Wali Kota Jakarta Barat,H. Rustam Effendi memberikan apresiasi terhadap kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat,Rabu (30/10)pagi.
"Saya, atas nama Pemkot Jakarta Barat menyampaikan terimakasih dan apresiasi. Inilah hasilnya, kita tidak main-main mengatasi kejahatan di Jakarta Barat, terutama yang berkaitan dengan terorisme dan narkoba," ujar Rustam, sesaat memusnahkan barang bukti.
Menurutnya, kita patut gembira melihat hasil tangkapan dan prihatin bahwa tingkat kejahatan di wilayah Jakarta Barat, semakin banyak. Kalau tingkat kejahatannya rendah, berarti hasil barang bukti kejahatannya juga tidak banyak.
Ia pun meminta masyarakat Jakarta Barat, untuk mawas diri terhadap segala bentuk potensi dan gangguan keamanan. "Saya imbau kepada seluruh jajaran, mari sama-sama membentengi masyarakat kita dari segala bentuk kejahatan. Kapolres tidak ada toleransi untuk premanisme," jelasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bayu A. Arianto menyebutkan, barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan berasal dari 1321 kasus/perkara. Dari jumlah tersebut, kasus terbanyak didominasi kasus narkotika yakni 1.149 perkara.
Adapun jenis narkoba yang dimusnahkan, seperti ganja, kristal dan tablet sabu, MDMA, nimatzepam, heroin, alprazolam, tramadol, serta jenis lainnya. Barang bukti narkotika dimusnahkan dalam mesin insenerator. Ada juga yang dibakar bersama barang bukti lain. "Yang dimusnahkan semua yang punya ketetapan hukum, atau sudah inkrah," ujar dia.
Menurut Bayu, pemusnahan barang bukti ini berasal dari penanganan kasus pada periode Desember 2018 hingga Oktober 2019. Selain itu, barang bukti berupa tindak pidana terorisme seperti buku-buku yang mengarah radikalisme, senjata tajam, maupun senapan angin, VCD porno juga dihancurkan.
Ia menyebutkan, ada lima metode pemusnahan barang bukti, diantaranya menghancurkan, seperti kosmetik palsu berbahaya dan minuman keras, dengan cara digiling alat berat.
Barang bukti tindak teroris, seperti buku-buku yang mengarah radikalisme, dimusnahkan dengan kucuran air. Sementara barang bukti narkoba dimusnahkan dalam mesin insenerator. Kemudian barang bukti berupa senjata tajam dan api, dipotong dengan mesin gerinda. "Kalau barang bukti obat terlaran dan sisa barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar,"tambahnya. (why)
20 Mei 2024