Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, meminta seluruh lurah di wilayahnya mengikuti lomba Benyamin S Award (BSA) Tahun 2027. Hal tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo agar seluruh kelurahan berpartisipasi dalam ajang penghargaan tersebut.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (4/11). Hadir juga Wakil Wali Kota Jakarta Barat Ali Murthadho, Sekretaris Kota Imron Sjahrin, para asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Iin mengapresiasi tiga kelurahan di Jakarta Barat, yakni Srengseng, Sukabumi Utara, dan Taman Sari yang berhasil masuk 10 besar ajang BSA 2026.
"Alhamdulillah, Kelurahan Sukabumi Utara mendapatkan apresiasi penghargaan dari Gubernur DKI Jakarta untuk kategori sejahtera," ujarnya.
Menurut Iin, pencapaian tersebut membutuhkan perjuangan dan upaya yang tidak mudah. Karena itu, ia meminta seluruh lurah mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti BSA 2027.
"Tadi arahan Pak Gubernur DKI Jakarta, semua lurah wajib ikut dalam event BSA Tahun 2027," jelasnya.
Selain membahas BSA, Rakorwil juga diisi sosialisasi Jakarta City Branding (JCB). Iin meminta setiap kecamatan menentukan satu titik kawasan yang berpotensi dioptimalkan untuk memperkenalkan identitas Jakarta.
Iin menambahkan bahwa semua UKPD nantinya melakukan upaya branding, khususnya pada tempat-tempat yang sebelumnya telah dibranding.
"Diutamakan itu lebih dulu, termasuk nanti kita beautifikasi kembali di wilayah," tandasnya.
Sementara itu, Pimpinan Jakarta City Branding, Raihanda Rafi, menjelaskan bahwa JCB merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengelola, mengarahkan, dan membangun identitas Jakarta di mata dunia melalui identitas visual J.(dot).
"Lembaga resmi ini dibentuk untuk mengelola, mengarahkan, serta membangun identitas Jakarta di mata dunia," ujarnya.
Ia menjelaskan, JCB dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1154 Tahun 2025 tentang Komite Penguatan Citra Kota Jakarta, yang diperkuat Instruksi Sekretaris Daerah Nomor e-0043 Tahun 2025 tentang Dukungan dan Kolaborasi Perangkat Daerah, BUMD, dan Pemangku Kepentingan dalam Penyelenggaraan Citra Kota Jakarta.
"Dalam Insekda DKI itu mengatur beberapa hal, diantaranya kepada para wali kota, bupati administasi untuk mengkoordinasikan pelaksanana citra kota Jakarta di wilayah masing-masing melalui sinergi perangkat daerah," terangnya.
Melalui instruksi tersebut, para wali kota dan bupati administrasi diminta mengoordinasikan pelaksanaan citra kota di wilayah masing-masing melalui sinergi perangkat daerah, penerapan identitas visual JCB di ruang publik dan kawasan strategis, serta mendorong partisipasi masyarakat, komunitas, dunia usaha, dan pemangku kepentingan. (Why)





