Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi memimpin operasi pembinaan penduduk (Biduk) di Apartemen The SM, Kelurahan Kembangan Selatan Kecamatan Kembangan, Rabu (8/10) pagi. Biduk diawali apel yang diikuti sekitar seratus petugas gabungan Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakbar, TNI, Polri, Satpol PP dan imigrasi.
Wali Kota menjelaskan operasi biduk dilaksanakan dalam rangka uji kepatuhan dan penegakan Perda No 2 tahun 2011 tentang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, yang merupakan langkah nyata Pemkot Jakbar dalam upaya penanggulangan dan pengendalian urbanisasi.
lebih lanjut dikatakan, pasca lebaran atau Idul Fitri, jumlah penduduk Jakarta Barat bertambah yang diperkirakan mencapai 15.815 penduduk. Dengan perincian, 8.257 laki-laki dan 7.558 perempuan. Wali Kota menegaskan, Pemprov DKI tidak melarang orang daerah datang ke Jakarta. Hanya saja, perlu dilakukan tertib administratif kependudukan serta pengawasan bagi keberadaan orang asing di wilayah Jakarta Barat.
"Perlu dilakukan pendataan, karena banyak penduduk berarti akan berdampak pada lingkungan sosial, seperti tingkat kemacetan lalu lintas yang tinggi, volume sampah yang kian bertambah dan sebagainya," ujar Wali Kota.
Di tempat sama, Kasudin Dukcapil Jakbar, M Hatta, mengatakan, biduk kali ini merupakan yang ketujuh dilaksanakan pihaknya. Sebelumnya, tim gabungan melakukan biduk di apartemen CS di kawasan Cengkareng. Terkait biduk di apartemen mewah The SM Kembangan, M Hatta menjelaskan sasarannya adalah warga negara asing (WNA).
Ia memprediksi apartemen The SM merupakan salah satu apartemen yang dihuni WNA. "Diperkirakan ada juga orang asing. Kami telah membawa petugas imigrasi yang bertugas melakukan pengawasan dan pendataan orang asing," ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024