Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto meminta kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan orangtua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan. Ini dilakukan agar mereka tidak terpengaruh apalagi terlibat dalam tindakan-tindakan yang melawan hukum.
"Kami minta mengawasi dan melarang anak-anak yang masih suka nongkrong-nongkrong, apalagi terlibat tawuran, yang bisa membahayakan dirinya dan orang lain," tutur Uus Kuswanto, Jumat (27/9).
Permintaan Wali Kota Jakarta Barat itu disampaikan menyusul adanya kasus penyiraman air keras terhadap dua personil kepolisian yang melakukan patroli dan menjumpai sejumlah remaja sedang tawuran di Jalan Joglo Raya, Sabtu (21/9) lalu.
Dalam kesempatan itu, Uus Kuswanto mengimbau kepada penjual bahan kimia, termasuk air keras, agar lebih berhati-hati dalam menjual barang berbahaya tersebut.
"Saya imbau pada pelaku usaha yang menjual air keras untuk tidak menjual kepada sembarang orang," tegasnya.
Ia menegaskan, aturan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus tetap berlaku bila ada siswa sekolah yang terlibat dalam pelaku tawuran.
"Aturan dari dinas pendidikan tetap diterapkan. Bila ketahuan maka sudah jelas sanksinya," pungkasnya.
Diketahui, dua aparat kepolisian terkena siram air keras saat patroli dan menjumpai tawuran warga di Jalan Joglo Raya, beberapa hari lalu. Akibatnya dua anggota kepolisian mengalami luka pada bagian muka, kaki dan tangan.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan membenarkan ada anggotanya terkena siram air keras. Kedua polisi itu sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kembangan. (why)