Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi kembali mengingatkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakbar untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.
"Tim saber (sapu bersih) pungli mulai bekerja. Belum lama ini, pegawai Dishub, tertangkap OTT (operasi tangkap tangan) saber pungli," ujar Wali Kota saat memimpin rapat pimpinan kota (rapimkot), di ruang pola kantor wali kota, Selasa (21/3) pagi. Hadir Wakil Wali Kota M Zen, Seko Asril Marzuki, para asisten, pimpinan UKPD/SKPD, camat dan lurah.
Ditegaskan, tim saber pungli akan menyasar semua lini sektor pelayanan masyarakat, termasuk pungutan dari hasil parkir kendaraan di kantor pemerintah. “Jangan sekali-kali menerima uang atau dalam bentuk apa pun saat bertugas,†tandas Wali Kota.
Ia juga mengingatkan seluruh satuan/unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk tidak menerima imbalan apa pun dalam melayani masyarakat. "Saya mengingatkan, terutama di kantor kelurahan dan kecamatan," imbuhnya.
Sebelumnya, tim saber pungli Jakarta Barat memberikan tenggat waktu sosialisasi hingga 20 Maret 2017. Setelah itu, tim saber pungli akan bekerja melakukan tindakan dengan fokus pelayanan masyarakat.
Wakapolres Jakarta Barat selaku Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Jakbar, AKBP Adex Yudiswan, mengatakan tim saber pungli Jakarta Barat akan menyasar pada instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti perizinan, pendidikan, hibah, bantual sosial, serta pengadaan barang dan jasa. (why/aji)
20 Mei 2024