Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengapresiasi kegiatan peluncuran piagam wajib pajak dan forum konsultasi publik yang diinisiasi Kanwil Direktorat Henderal Pajak (DJP) Jakarta Barat.
"Saya mengapresiasi langkah DJP dalam meningkatkan kualitas layanan perpajakan dan memperkuat hubungan antara negara dan Wajib Pajak (WP). Piagam pajak ini merupakan komitmen kita bersama untuk mewujudkan layanan perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan," ujarnya saat menghadiri Forum Konsultasi Publik dan Peluncuran Piagam Wajib Pajak yang dilaksanakan di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat, Kamis (16/10).
Menurutnya, forum ini bisa menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi antar lembaga yang konstruktif dengan unsur pemeirntah dan masyarakat sebagai wujud sinergitas dalam pelaksanaan seluruh program yang dijalankan pemerintah pusat dan daerah, utamanya yang berhubungan dengan penerimaan pajak dan meningkatkan kualitas layanan perpajakan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menegaskan bahwa sektor jasa merupakan penggerak utama ekonomi Jakarta.
“Yang hadir di sini adalah bagian dari pelaku ekonomi yang membuat pembangunan Jakarta bisa seperti sekarang. Mari kita bersama-sama membangun dan menjaga Jakarta dengan seluruh potensi ekonomi yang ada,” tutur Uus.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan, forum ini merupakan simbol komunikasi dua arah antara DJP dan wajib pajak.
“Hari ini momen penting, bukan hanya bagi Kanwil DJP Jakarta Barat, tetapi juga bagi Direktorat Jenderal Pajak secara keseluruhan. Kita menyaksikan lahirnya semangat baru dalam hubungan DJP dan masyarakat semangat keterbukaan, kolaborasi, dan kepercayaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan sistem perpajakan sangat bergantung pada kepercayaan dan partisipasi aktif seluruh wajib pajak (WP).
“Tanpa trust (keprcayaan), kepatuhan sukarela akan sulit tercapai. Peluncuran Piagam Wajib Pajak ini adalah simbol kesetaraan bahwa komunikasi antara DJP dan wajib pajak kini tidak lagi satu arah,” pungkasnya.
Pada sesi pembukaan acara, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DJP dalam memperkuat komunikasi dengan masyarakat pajak.
“Alhamdulillah, Kanwil Jakarta Barat masih on track. Dari segi capaian hingga September 2025, kami telah mencapai 68,64% dari target, menempatkan Kanwil Jakarta Barat di peringkat ketiga nasional. Ini berkat kerja sama yang baik dengan wajib pajak. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi bapak/ibu sekalian,” ujar Farid.
Berdasarkan hasil survei kepuasan wajib pajak,lanjut Farid Bachtiar, Kanwil DJP Jakarta Barat menempati peringkat ketiga nasional dengan nilai indeks 99,00. Capaian ini menjadi bukti sinergi yang efektif antara DJP dan para wajib pajak.
“Kami percaya DJP tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan keterbukaan menjadi kunci memperkuat sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan,” tambahnya.
Dalam sesi inspiratif, Staf Khusus Bidang Kerjasama Lembaga Non Pemerintah dan Kerjasama Luar Negeri Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Merry Riana membagikan pandangannya mengenai motivasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia menyebut empat tingkatan motivasi, yaitu ketakutan, kepatuhan, kesadaran, dan kepedulian.
“Tingkat tertinggi dari kepatuhan adalah kepedulian saat seseorang tidak lagi bertanya ‘Kenapa sih kita harus bayar pajak?’, tapi sudah memahami makna dan manfaatnya. Saya sangat mengapresiasi acara seperti ini, karena menjadi jembatan yang memperkuat kolaborasi antara DJP dan masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan yang dihadiri 195 peserta ini melibatkan perwakilan wajib pajak, pesohor, asosiasi, civitas academica, serta unsur pemerintah pusat dan daerah.
Forum ini juga menghadirkan pemaparan materi perpajakan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Grogol Petamburan Sonny Zulijanto, mengenai pengembangan ePBK 3.0 untuk digitalisasi pemindahbukuan, serta ajakan aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi untuk persiapan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang akan menggunakan sistem Coretax DJP.
Kegiatan juga diisi dengan penandatanganan Piagam Wajib Pajak oleh perwakilan peserta, serta penyerahan piagam penghargaan dan cinderamata kepada mitra yang telah berkontribusi aktif mendukung pelaksanaan tugas DJP di wilayah Jakarta Barat. (why)