Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengapresiasi upaya Kelurahan Kota Bambu Selatan (KBS) dalam penanganan dann pencegahan peredaran dan penjualan obat keras (tramadol) tanpa izin/ilegal di lingkungan RW 01 & 02 Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah.
"Terimakasih, pada jajaran Kelurahan KBS, yang telah melakukan aksi pencegahan dugaan penjualan obat keras, bersama unsur tiga pilar dan masyarakat. Ini bisa dicontoh lurah lainnya," ujarnya saat melakukan peninjauan pengolahan sampah di TPS dan Proklim di lingkungan RW 02 Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (18/9).
Iin menegaskan, penanganan peredaran tramadol ilegal harus dilakukan secara kolaboratif bersama BPOM, Dinas Kesehatan dan unsur tiga pilar.
"Jadi memang hal seperti ini kalau kita waspadai bersama, nanti bersama BPOM, unsur kesehatan dan muspika berkolaborasi untuk mencegah penjualan obat keras yang ilegal," katanya.
Dijelaskan Iin, obat keras sejatinya diperbolehkan untuk yang membutuhkan dengan resep dokter. "Sesungguhnya obat dibolehkan tapi untuk yang membutuhkan, dan ada resepnya. Bukan untuk anak-anak, atau dibawah umur. Karena pengaruhnya, bisa 3 hari 3 malam tidak tidur," ungkap Iin.
Menurutnya, komunikasi dengan tiga pilar dan tim kesehatan sangat penting untuk melindungi anak-anak dari pengaruh obat keras ilegal. Selain itu, Iin juga mendorong Suku Dinas Pendidikan untuk membentuk Satgas pengawasan anak di luar lingkungan sekolah.
"Saya juga ingin Sudin Pendidikan untuk pembentukan satgas. Terkadang kalo bicara pendidikan itu dibatasi dengan pagar. Mendidik anak dalam sekolah, tanggung jawab sekolah. Tapi di luar sekolah, bukan tanggung jawab sekolah. Ini yang tidak bisa. Harus ada satu kesatuan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Palmerah, Arum Ambarsari menyampaikan dampak mengonsumsi obat keras (tramadol).
"Tramadol itu analgestik opioid yang seharusnya diberikan atas indikasi medis pasien yang butuh untuk meredakan nyeri, kalo itu dikonsumsi tanpa indikasi medis. Pertama, orang itu bisa menyebabkan efek ketagihan," ujarnya.
Dampak lainnya, lanjut Arum, menyebabkan ketergantungan/adiksi dan memiliki efek samping tiga hari tiga malam tidak bisa tidur.
"Biasanya, orang itu mencampur obat ini bersama kafein, yang bisa stamina kuat dan tak bisa tidur. Lebih bahaya lagi, bila dikonsumsi anak dibawah umur," tambahnya. (why)





