Para camat dan lurah di Jakarta Barat diimbau agar aktif memantau pelaksanaan input aspirasi warga tingkat RW agar masuk dalam sistem e-Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan).
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yuli Hartono, saat membuka sosialisasi musrenbang kecamatan tahun 2026, di Ruang Ali Sadikin, kantor wali kota, Kamis (18/12).
“Para camat dan lurah agar turut aktif memantau pelaksanaan Input Aspirasi Warga tingkat RW. Pastikan seluruh RW melakukan input ke dalam sistem e-Musrenbang sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
“Para lurah juga aktif dalam mengoordinasikan proses Input Aspirasi Warga tingkat RW. Pastikan Pendamping Usulan Musrenbang menjalankan tugasnya dengan baik, serta bentuk tim kecil yang melibatkan RW dan pendamping untuk melakukan survei awal,” sambungnya.
Lebih lanjut Yuli juga mengingatkan para Unit Kerja Perangkat daerah (UKPD) teknis untuk dapat mengakomodir usulan aspirasi masyarakat secara maksimal.
“Usulan musrenbang ini merupakan kebutuhan riil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk itu, UKPD Teknis harus menempatkan usulan masyarakat ini menjadi bagian dari prioritas UKPD,” tandasnya.
Sedang kepada para Ketua RW dan pendamping, Yuli berharap dapat memberikan kontribusi maksimal dalam Musrenbang tahun ini.
“Persiapkan usulan sebaik mungkin, lengkapi dengan data pendukung yang kuat sebelum usulan diinput ke dalam sistem e-Musrenbang,” imbuh Yuli.
Ia juga menambahkan agar dilakukan mitigasi awal supaya tidak mencul kendala dalam pembangunan di Jakarta Barat.
“Jangan sampai terjadi usulan aspirasi masyarakat yang telah diakomodir dalam RKPD, namun akhirnya tidak dapat direalisasikan. Kendala-kendala yang mungkin timbul, seperti status kepemilikan asset, ukuran tidak yang sesuai standar, kondisi fisik yang diusulkan masih layak, dan lain-lain. Harus bisa dimitigasi sejak awal,” imbuhnya.
Yuli mengingatkan bahwa musrenbang ini merupakan perencanaan program pembangunan tahun 2027.
“Untuk itu, usulan yang sifatnya mendesak dan perlu penanganan segera, seperti penggantian kerusakan lampu PJU, pemangkasan ranting pohon, dan lain-lain agar tidak diinput ke dalam sistem e-Musrenbang, melainkan dilaporkan langsung ke kelurahan dan/atau dinas teknis terkait,” pungkasnya. (Aji)





