Ajang bergengsi Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jakarta 2025, Kelurahan Jelambar diganjar sebagai salah satu badan publik informatif.
Penghargaan diberikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan No.8, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/12).
Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra, mengatakan Tim monev KIP Jakarta melakukan penilaian dengan memeriksa ketersediaan portal informasi, kecepatan respon permintaan data, serta kepatuhan terhadap standar PPID yang diatur dalam UU KIP. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar layanan informasi di Kelurahan Jelambar sudah dapat diakses secara online.
"Alhamdulillah penghargaan yang diraih Kelurahan Jelambar merupakan kerja sama tim diseluruh stakeholder kelurahan, mulai dari kepala seksi hingga operator media Kelurahan Jelambar," katanya saat dikonfirmasi.
Dikatakan Pradista, bahwa penghargaan ini tidak lepas dari peran Lurah Jelambar sebelumnya yaitu Ibu Henni Agustini yang telah mengikuti setiap rangkaian dan proses dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
"Tentunya penghargaan ini akan menjadi motivasi dan semangat dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya warga Jelambar," ujarnya.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyampaikan, kegiatan tersebut meneguhkan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Acara ini juga menjadi momentum refleksi untuk menilai sejauh mana badan publik menjalankan amanat keterbukaan informasi.
“Saya mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik. Melalui standar yang jelas serta evaluasi yang objektif dan terukur, Komisi Informasi memastikan setiap badan publik terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Gubernur Pramono.Menurutnya, keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan. Ia menegaskan, transparansi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan prasyarat untuk membangun kepercayaan, baik dari warga, dunia usaha, investor, maupun komunitas internasional.Gubernur Pramono menyatakan, salah satu instrumen penting dalam mewujudkan visi tersebut adalah E-Monev, sistem monitoring dan evaluasi elektronik yang menjadi tulang punggung penilaian keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta.“Alhamdulillah, upaya memperkuat keterbukaan informasi publik menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Partisipasi badan publik meningkat dari 519 badan publik pada 2024 menjadi 829 badan publik pada 2025,” katanya.Sebagai informasi, dari 829 badan publik yang berpartisipasi, sebanyak 188 badan publik berhasil meraih predikat informatif. (Kontri)





