Sejumlah juru parker liar (jukir) atau pak ogah yang kerap beroperasi di putaran (u-turn) sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Tambora Jakarta Barat terjaring operasi yang digelar Sudin Perhubungan Jakbar dan Satpol PP setempat, Jumat (5/5). Mereka ditertibkan karena diduga menjadi penyebab kemacetan. Sebanyak tujuh orang jukir diamankan petugas. Penertiban terhadap pak ogah yang menerjunkan sekitar 30 personel gabungan itu dilakukan di sejumlah titik di wilayah Tambora, yakni Jalan Tubagus Angke (depan kantor kecamatan), Jalan Jembatan Lima, Jalan Perniagaan dan Jalan Bandengan Selatan.
"Penertiban ini melibatkan tim gabungan dari Dishub dan Satpol PP kecamatan. Kegiatan ini dilakukan karena banyaknya keluhan warga yang disampaikan melalui qlue, mengingat sering terjadi kemacetan akibat ulah pak ogah," ujar Kasie Dalops Sudinhub Jakbar, Henky Sitorus.
Menurutnya, kegiatan difokuskan pada penertiban pak ogah yang kerap beroperasi di sejumlah titik u-turn di Kecamatan Tambora. Hasilnya, petugas mengamankan tujuh pak ogah. Ketujuh pak ogah itu diamankan untuk selanjutkan dibawa ke panti Sosial Kedoya. Mereka yang diamankan rata-rata berusia muda.
Aditia (22), pemuda yang diciduk petugas Satpol PP, sempat mencoba kabur saat hendak diamankan petugas. Ia diamankan saat menjadi pak ogah di Jalan Bandengan Selatan. Ia mengaku baru kali ini menjadi pak ogah. “Tiap dua jam saya gantian dengan teman di putaran. Lumayan dapat recehan,†tuturnya. (why/aji)
20 Mei 2024