Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melaksanakan sinkronisasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) tingkat kota yang diikuti para UKPD terkait di Ruang Wijaya Kusuma, kantor wali kota, Kamis (30/11).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Jakarta Barat, Abdurrahman Anwar mengatakan, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) bahwa TKPK merupakan wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan baik di Provinsi maupun kabupaten/kota.
Pelaksananaan kegiatan hari ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Rakor TKPK yang dilaksanakan pada 30 Oktober 2023 yang diharapkan dapat mengerucut pada rencana tindak lanjut penanggulanan kemiskinan yang ada di Jakarta Barat.
"Dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mengimplementasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang merupakan gerakan bersama maka diperlukan sinkronisasi dan koordinasi antar lembaga Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) secara berjenjang," jelasnya.
Dalam koordinasi tersebut, lanjutnya, dibahas sejumlah hal, baik tentang penguatan kelembagaan TKPK maupun tentang isu-isu strategis menyangkut penanggulangan kemiskinan.
Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan dan membangun kesepahaman serta kesepakatan tentang penguatan kelembagaan kemiskinan terhadap komitmen dalam rangka percepatan penurunan angka kemiskinan di Jakarta Barat.
Sinkronisasi TKPK tingkat Kota diisi oleh sejumlah narasumber, dari BPS Jakarta menyampaikan materi tentang profil kemiskinan kota Jakarta Barat, Ayesha Tantriana dan Stephani Febryanna dan dari Universitas Cendikia Abditama Dr Sunardi. (why)