Suku Dinas Perhubungan berkolaborasi dengan Satpol PP Jakarta Barat mengawasi tiga titik rawan parkir liar di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) atau CNI, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, pascapenertiban parkir liar.
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kembangan, Dedi Setiadi mengatakan bahwa pengamanan dan pengawasan tiga titik rawan parkir liar tersebut dilakukan pasca operasi penertiban parkir liar yang melibatkan petugas gabungan.
"Setelah dilakukan operasi penertiban parkir liar, kami lanjutkan dengan melakukan pengawasan dan pengamanan, khususnya pada tiga titik rawan parkir liar," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (29/10).
Ketiga titik rawan parkir liar yang dimaksud, lanjut Dedi, adalah Jalan Puri Hijau, samping Mc Donalds, Jalan Puri Lingkar Dalam (bunderan CNI), dan Jalan Puri Ayu (depan ruko).
"Kami jaga dan awasi karena terdapat lajur khusus sepeda," tutur Dedi.
Dilanjutkan Dedi, pihaknya mengerahkan sejumlah petugas Sudis Perhubungan dibantu Satpol PP Jakarta Barat pada tiga titik ruas jalan yang rawan parkir sembarangan. Setiap titik dijaga dua petugas Dishub, yang menjaga pagi hingga sore hari.
"Kami kerahkan 13 anggota dishub dibantu 2 anggota Pol PP untuk mengawasi dan menjaga tiga titik rawan parkir liar. Mereka bertugas terbagi dua shift. Shift pertama, mulai pukul 06.30 - 14.00 WIB, 7 anggota dishub ditambah 2 anggota Pol PP. Shift kedua, pukul 14.00-17.00 WIB, 6 anggota dishub DKI Jakarta," jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan pengamanan tersebut akan dilaksanakan secara kontinue. Hal ini diupayakan agar masyarakat atau pengguna jalan memahami aturan untuk tidak parkir sembarangan, terutama lajur khusus sepeda. (why)





