Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperas Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat telah memfasilitasi sekitar 5.120 pelaku usaha telah mengikuti sejumlah pelatihan wirausaha selama tahun 2023. Pelatihan tersebut meliputi pelatihan wirausaha industri baru, wirausaha industri naik kelas, hingga pendampingan sertifikasi halal dan izin BPOM.
Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan pihaknya memfasilitasi pelatihan para pelaku wirausaha agar bisa tumbuh berkembang.
Dengan perincian, dari 5.120 wirausaha diantaranya pelatihan wirausaha industri baru diikuti 2480 pelaku usaha, 120 pelaku usaha komoditi fesyen, 960 pelaku pembuatan kemasan dan logo, 960 pelaku usaha serta pendampingan pembuatan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, 23 pelaku usaha pendaftaran izin edar makanan dalam (MD), dan tahun 2024 ini akan memfasilitasi 600 pelaku usaha.
"Mereka mengikuti pelatihan sekaligus diberikan bekal sarana produksinya berupa alat memasak untuk komoditi kuliner serta alat menjahit untuk komoditi fesyen dan kerajinan," ujarnya, saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).
Ia menyebut bahwa pelatihan wirausaha baru paling diminati para pelaku usaha di Jakarta Barat. Sehingga, Sudis PPKUKM Jakarta Barat memberikan penambahan fasilitas wirausaha baru pada tahun 2023.
"Kami juga memberikan pelatihan wirausaha industri naik kelas komoditi fesyen," jelasnya.
Selain pelatihan, Sudis PPKUKM Jakarta Barat juga memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha, mulai dari pembuatan kemasan dan logo bekerjasama dengan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM serta pendaftaran izin edar makanan dalam (MD) bekerjasama dengan Balai Besar POM DKI Jakarta.
"Pendampingan pembuatan kemasan dan logo diikuti sebanyak 960 pelaku usaha serta pendampingan pembuatan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa merek atau brand usaha sebanyak 960 pelaku usaha. Sedangkan pelaku usaha yang memproduksi olahan, kami memfasilitasi pendaftaran izin edar makanan dalam (MD) diikuti sebanyak 23 pelaku usaha," tutur Iqbal.
Ia menambahkan Sudis PPKUKM Jakarta Barat mendorong para pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal, terutama pelaku usaha yang memproduksi pangan olahan.
"Untuk itu, kami fasilitasi sebanyak 600 pelaku usaha. Tahun 2024 ini, kami mendorong pelaku usaha yang produksi pangan olahan wajib memiliki sertifikat halal," pungkasnya. (why)