Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Sudis Kominfotik) Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi Security Awareness dengan tema “Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik untuk pengamanan dokumen” secara daring dari ruang rapat Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (31/5).
Dibuka Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat, yang diikuti para kepala UKPD, jajaran kecamatan dan kelurahan se Jakbar. Dengan narasumber dari Unit Pelayanan (UP) Layanan Teknologi, Informasi dan Komunikasi Diskominfotik DKI Jakarta, Rycan Fahmi.
Kepala Sudis Kominfotik Jakarta Barat, Andrie Yuswanto mengatakan, kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman dan wawasan terkait isu-isu keamanan siber bagi pegawai lingkup Jakarta Barat dan warga. Adapun materi yang disampaikan terkait keamanan siber atau kewaspadaan terhadap ancaman siber, seperti pemanfaatan sertifikat elektronik dan tandatangan elektronik, pemanfaatan antivirus, pengamanan data pribadi, penggunaan media sosial (medsos) secara aman dan lainnya.
"Dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman pengamanan siber bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat," katanya.
Sementara, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Hendra Hidayat mengatakan, perkembangan internet yang semakin maju membuat semua informasi semakin mudah didapat. Termasuk adanya teknologi yang disebut Internet of Things (IoT) yang membuat hampir semua benda saat ini dapat dimonitor dan dikendalikan lewat internet. Namun segala kemudahan yang ditawarkan internet ada bahaya yang mengancam seperti malware, pencurian data, percobaan hacking dan lainnya.
“Pegawai di lingkungan Pemkot Jakarta Barat harus aware, karena tren ancaman keamanan informasi di dunia semakin meningkat. Menurut data Badan Siber Sandi Negara (BSSN) terdapat 714.170.967 anomali trafik atau serangan siber yang terjadi sepanjang 2022. Selain itu, semakin tingginya tingkat penggunaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) pada lingkungan Pemprov DKI,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian pegawai lingkup Pemkot Jakarta Barat terhadap pentingnya keamanan informasi serta memiliki tanggung jawab terhadap keamanan informasi. Karena keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab tim keamanan informasi saja, tetapi semua pegawai Pemprov DKI Jakarta.
Ditambahkan Hendra, salah satu upaya untuk mengamankan atau menjaga keotentikan dokumen di era digital dapat dilakukan dengan menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi.
“TTE tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan penyelenggara sertifikat elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujarnya.
Ia juga berharap, para peserta akan mendapatkan ilmu baru yang dapat diimplementasikan pada pekerjaannya.
“Saya harap melalui sosialisasi Security Awareness ini para peserta mendapatkan ilmu baru untuk diimplementasikan dalam pekerjaan. Karena selain terkait masalah keamanan dokumen, TTE juga memiliki beberapa keuntungan, seperti efisiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, hemat biaya dan ramah lingkungan.” pungkasnya. (Aji)