Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat akan menggencarkan pengawasan area trotoar di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat termasuk kawasan CNI Puri Indah Kembangan dan sekitarnya.
Hal tersebut tindaklanjut atas viralnya unggahan di media sosial terkait penyalahgunaan kursi dan area publik di trotoar CNI Puri Indah, tepat di depan kantor Wali Kota Jakbar. Fasilitas umum yang seharusnya gratis justru dikuasai pedagang dan juru parkir liar. Mereka diduga memaksa pengunjung untuk membeli dagangan atau membayar parkir demi bisa duduk di area tersebut.
“Semua pengaduan dan permasalahan tramtibum di masyarakat tentunya akan segera ditindaklanjuti dengan segera turun ke lapangan mengecek langsung dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penuntasan permasalahan permasalahan tersebut. Adanya kejadian PKL yang menyerobot trotoar di sekitar kantor wali kota tentunya menjadi atensi serius bagi kami dan akan segera kita evaluasi,” tandas Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto saat dikonfirmasi, Jumat (9/5).
Ia mengungkapkan, dua bulan terakhir personel Satpol PP yang tugas piket malam hari difokuskan untuk pengamanan jembatan penyeberangan orang (JPO). Alasannya karena maraknya pencurian plat alumunium JPO seluruh wilayah Jakarta. Pihaknya sudah mengatur personel agar bisa melakukan pengawasan, pengendalian dan pengamanan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan ketertiban dan ketentraman umum.
“Namun ada kendala dengan keterbatasan jumlah personel. Kami sudah memohon untuk tambahan personel, namun memang permasalahan tambahan personel tidaklah sesepele untuk bisa dipenuhi,” ujar Agus.
Meski demikian, pihaknya akan berupaya maksimal menjaga tramtibum dan fasilitas publik di area trotoar terutama kawasan kantor wali kota Jakarta Barat, CNI Puri Kembangan dan sekitarnya.
Sementara itu, terpisah Plt Kepala Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Christianto, menjelaskan untuk masalah parkir di bawah kewenangan UP Perparkiran. Ia tidak mengetahui di kawasan tersebut ada pengelola parkir resmi atau tidak dan pihaknya tidak monitor karena bukan kewenangannya.
“Saya tidak monitor, karena itu UP Parkir, yang mengelola urusan parkir itu UP Parkir. Kalau ada oknum Sudis atau pegawai Sudis Perhubungan terlibat disitu, laporkan saja, nanti kita panggil, kita klarifikasi ke Sudis. Tapi kalau bukan anggota kita, kita nggak bisa menindak,” tegas Christianto.
Lebih lanjut diungkapkan Christianto, pihaknya sudah memasang rambu-rambu larangan parkir di kawasan tersebut.
“Jika ada yang melanggar atau parkir di area tersebut, tugas kita nertibin (menertibkan), itu baru kita derek. Tinggal laporkan saja, kan kita juga ada CRM. Namun kalau pemanfaatan buat dagang, kaki lima itu pihak lain. Kalau kita tugasnya menertibkan pelanggaran di lokasi larangan parkir. Dilaporkan saja kalau ada, kita juga dapat laporan dari CRM,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya rutin melakukan operasi pengawasan parkir liar di kawasan tersebut dengan mengerahkan personel dan armada derek termasuk dari jajaran Satpel Kecamatan setempat. Namun seringkali operasi tidak mendapatkan hasil karena area yang diawasi tidak terjadi pelanggaran karena saat petugas di lokasi sudah tidak ada kendaraan yang parkir melanggar.
“Tapi kan kadang-kadang kucing-kucingan. Begitu kita operasi, mereka cepat tidak ada. Kalau kita tongkrongin juga nggak ada,” ungkap Christianto.
Ia juga mengakui hingga kini pihaknya masih memiliki keterbatasan personel. Namun ia menegaskan komitmennya untuk menegakan ketentuan dan akan menindak tegas oknum anggota atau jajarannya yang melanggar atau terlibat pelanggaran.
“Kalau ada oknum anggota yang terlibat, silahkan laporin ke saya, kan kita juga nggak langsung menuduh, yang penting ada buktinya. Tentunya dengan prosedur pemeriksaannya, tapi harus berdasarkan laporan, dari situ kita akan ambil keterangan, untuk BAP. Daerah kita luas, anggota terbatas, tapi tetap berupaya maksimal menegakan ketentuan,” pungkasnya. (Aji)