Aparatur Kelurahan Taman Sari mengadakan acara serah terima aset rumah dinas kelurahan Taman Sari yang selama ini ditempati ahli waris dari alm Ahmad Kodir, di Jalan Mangga Besar IV C, No 7, Kelurahan Taman Sari, Minggu (7/5).
Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun, mengatakan, aparatur kelurahan Taman Sari sempat melakukan pengambilalihan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang secara admnistrasi tercatat dalam KIP Kelurahan Taman Sari. Namun upaya tersebut selalu menemui jalan buntu.
"Sudah beberapa kali dilakukan oleh lurah dan camat sebelumnya, namun selalu mengalami jalan buntu," ujarya.
Abdul Malik Raharusun pun bersyukur karena upaya yang dilakukan selama ini akhirnya membuahkan hasil. Itu setelah aparatur Kelurahan Taman Sari berhasil melakukan pertemuan dengan pihak keluarga dari almarhum Ahmad Kodir, selama kurun 5 bulan terakhir ini.
"Jadi sudah empat kali kami berdialog bersama keluarga ahli waris almarhum Ahmad Kodir sampai proses serah terima aset berjalan dalam suasana keakraban pada hari Minggu," tuturnya.
Proses pengambilalihan aset dilakukan dengan cara menandatangi Berita Acara Serah Terima (BAST).
"Kami berterimakasih kepada pihak ahli waris alm Ahmad Kodir dan seluruh pihak yang terlibat secara baik selama proses silahturahmi dan dialog sampai proses serah terima aset berjalan dalam suaan keakraban," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Camat Taman Sari, Agus Sulaiman mengatakan, proses serah terima aset dilalui dengan cara persuasif dan kekeluargaan.
"Pemerintah bisa menggunakan pendekatan aturan dan memaksa tetapi kami memilih jalan persuasif, kekeluargaan menyelesaikan masalah ini. Sebagai solusi Kelurahan dan Kecamatan juga membantu pihak ahli waris mendapatkan satu unit rumah susun sewa Karang Anyer untuk ditinggal mengingat kondisi keluarga ahli waris yang sedang sakit. Apa yang dilakukan oleh Kelurahan Tamansari selama proses dialog ini dapat menjadi role model bagi Kelurahan yang lain di Kecamatan Tamansari dalam menyelesaikan persoalan penguasaan dan pengambilan aset Pemerintahan," tutur Camat Tamansari.
Agus Sulaiman menambahkan, aset rumah dinas Kelurahan Taman Sari tersebut rencana akan dipakai sementara untuk pelayanan kesehatan (Puskesmas) Kelurahan Taman Sari yang akan direhab total tahun 2023. Sementara keluarga ahli waris Alm Ahmad Kodir, menempati Rusunawa Karang Anyar, Jakarta Pusat.
Acara serah terima aset dilaksanakan depan rumah dinas Tamansari yang menjadi lokasi aset selain dihadiri Camat Tamansari, Lurah Tamansari beserta jajaran hadir juga ahli waris Alm. Ahmad Kodir, Ketua RW. se-Kelurahan Tamansari, dan perangkat kelembagaan lainnya.
Untuk diketahui, Keluarga almarhum Ahmad Kodir, yang juga mantan Lurah Taman Sari, era 70-an, telah lama mendiami rumah dinas kantor kelurahan Taman Sari. Mereka mendiami aset milik kelurahan Taman Sari, sejak 40 tahun terakhir. (why)