Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP )Kecamatan Palmerah Jakarta Barat menggelar monitoring wilayah terkait antisipasi pedagang kecil mandiri (PKM) di sejumlah titik, Senin (29/8).
Kasatpol PP Kecamatan Palmerah, Sumitro, mengatakan kegiatan pemantauan situasi dan kondisi dalam rangka penegakan serta antisipasi pelanggaran Perda Keteriban Umum (Tibum) itu menyasar tiga titik, yakni Jalan Palmerah Barat, Taman Praja Wibawa (TL Slipi) dan Jalan S Parman.
“Hasilnya, ada tiga PKM yang berjualan di atas trotoar berhasil kami halau. Mereka kami imbau segera meninggalkan lokasi karena keberadaannya mengganggu ketertiban umum,” ujar Sumitro.
Pihaknya juga mengingatkan kepada para PKM agar mematuhi ketentuan dan tidak membuka lapak di tempat terlarang.
“Jangan berjualan di atas trotoar, halte, JPO dan tempat terlarang lainnya,” imbuhnya. (Aji)