Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan penertiban puluhan sepeda motor yang parkir liar di kawasan samping Mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Kamis (17/7).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kecamatan Gropet, Goodman Sidabutar, Satpol PP Jakarta Barat melakukan penertiban dengan dikempeskan, lantaran keberadaan sepeda motor yang diparkir liar di kawasan tersebut memakan sisi jalan yang seharusnya bisa dilintasi pejalan kaki. Bukan hanya satu baris, motor-motor tersebut diparkir berlapis.
Pada operasi cabut pentil tersebut petugas melakukan pengempesan ban sebagai tanda peringatan terakhir bagi para pelaku parkir liar. Kegiatan melibatkan personel gabungan TNI Polri dan Dishub Jakbar.
"Kami sudah kasih teguran terakhir hari ini untuk juru parkir liar supaya tidak memanfaatkan fasilitas umum khususnya trotoar untuk dijadikan lahan mencari uang bagi mereka dengan merampas hak para pejalan kaki," jelasnya.
Ia menegaskan, bila petugas kembali menemukan jukir liar beroperasi di lokasi tersebut pihaknya memastikan jukir itu langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya.
"Besok kalau kami temukan lagi, kami akan angkut petugas parkir liar tersebut ke Panti Sosial Kedoya," tandasnya.
Pada operasi tersebut sekitar 150 sepeda motor yang dicabut pentil bannya oleh petugas. Selain itu, petugas gabungan juga menyita 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar yang disembunyikan di sekitar lokasi.
"Kegiatan ini memang sudah sering kami lakukan, cuman kali ini dengan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan serta TNI-Polri. Semoga kali ini ada efek jera," pungkasnya. (Aji)