Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudis Gulkarmat) Jakarta Barat memonitor sekaligus memeriksa Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) pada rumah kost dan hotel di lingkungan RW 02 Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Gulkarmat Kelurahan Taman Sari, Azizul Hakim mengatakan monitoring dilakukan dalam upaya penguatan, pencegahan serta kesiapsiagaan bahaya kebakaran bagi penghuni kos dan hotel di wilayah Kelurahan Taman Sari melibatkan petugas gabungan terdiri dari Satgas Gulkarmat Taman Sari, Satpol PP, dan TNI-Polri.
"Kami bersama-sama melakukan monitoring dengan melakukan pemeriksaan APAR di rumah kost dan hotel," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (6/9).
Dalam pelaksanaannya, pihaknya masih menemukan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang belum mencukupi dalam suatu bangunan.
"Ada hotel di Taman Sari, yang hanya memiliki satu APAR. Itu pun dengan kualitas yang rendah. Seharusnya, APAR tersedia pada setiap lantai hotel. Minimal APAR yang ukuran 3 Kg," tukas Azizul.
Selain pemeriksaan APAR, lanjut Azizul, pihaknya juga memberikan sosialisasi perawatan dan penggunaan APAR kepada penghuni kost dan pengelola hotel.
"Sosialisasi meliputi tempat penyimpanan yang tidak boleh pada ruang ber-AC, hingga masa kadaluarsa serta penggunaan APAR. Ini penting dilakukan agar tidak merasa khawatir bila terjadi kebakaran," tambahnya. (why)