Sebanyak 207 kepala sekolah dasar dan SMP negeri dibawah naungan Sudis Pendidikan wilayah 1 Jakarta Barat, mengikuti sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berlangsung di Auditorium Sekolah Tiga Bahasa Pah Tsung, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Selasa (16/8).
Sosialisasi menghadirkan tiga pembicara dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yaitu Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan bidang intelejen, Khareza Mokhamad Thayzar, Kepala Irbanko Jakarta Barat, Dzikran Kurniawan dan Kanit Binpolnas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Tunari.
Kepala Seksi Dikdas dan PKLK Sudis Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Sularno mengatakan, kegiatan sosialisasi saber pungli dinilai penting buat para kepala sekolah dalam rangka memberikan pencerahan terkait masalah sapu bersih pungutan liar (Saber pungli). Dalam kegiatan ini, lanjut Sularno, para kepala sekolah nantinya bisa memahami, mana yang dikategorikan sebagai pungutan liar.
"Mana yang boleh dilakukan, mana yang tidak boleh. Kita semua akan tahu garis-garis indikatornya. Sehingga tak ada ketakutan lagi dalam menjalankan pendidikan di sekolah. Kita akan kupas tuntas permasalahan itu," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Barat, Dzikran Kurniawan mengharapkan, sosialisasi saber pungli yang diikuti kepala sekolah dan pengawas diharapkan dapat memahami tentang pungutan liar. Namun output besar yang dicapai dari kegiatan ini adalah perubahan prilaku.
"Lebih besar lagi kita harapkan dengan pemahaman ini, mereka bisa dengan perannya mendidik dalam lingkungan pendidikan mereka diharapkan bisa menciptakan perilaku-perilaku yang anti koruptif," tuturnya.
Selain para pendidik, lanjut Dzikran, sosialisasi saber pungli diharapkan menyentuh para orang tua murid. Sehingga mereka dapat memahami terkait pungutan liar.
"Mana yang boleh dan tidak boleh, terkait biaya-biaya atau pungutan di sekolah. Mana yang sebenarnya hal yang ibaratnya bagian dari silaturahmi, dan mana yang bisa dikategorikan pungli," jelasnya.
Pihaknya berencana akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu di lingkungan sekolah. Satgas ini akan menjalani tugas memberikan edukasi dan pemahaman terkait korupsi, termasuk pungli, menciptakan prilaku yang saling menghormati, dalam hal ini tak ada lagi tawuran pelajar, serta menyalurkan anak-anak ke arah yang positif serta menciptakan lingkungan wilayah yang aman dan kondusif. (why)