Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra), Amin Haji, membuka Sosialisasi Pembaharuan Informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) di Ruang Ali Sadikin, kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (19/9). Sosialisasi diikuti para pengelola klinik kesehatan dan puskesmas di Jakarta Barat.
"Sosialisasi yang digagas oleh BPJS Kesehatan Jakarta Barat dan didukung Pemkot Jakbar ini tercatat dihadiri 132 pengelola klinik kesehatan dan puskesmas di Jakarta Barat," kata Amin Haji saat memberikan sambutan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan memberikan sejumlah kemudahan dalam layanan jaminan kesehatan nasional JKN KIS. Satu diantaranya, peserta BPJS Kesehatan cukup membawa KTP yang telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Kemudahan layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat jika tidak membawa kartu BPJS.
"Mungkin yang tidak membawa kartu BPJS, itu bisa dilayani dengan NIK yang identitas sebagai peserta BPJS," tuturnya.
Meski begitu, lanjut Amin, banyak juga peserta BPJS yang belum melunasi iuran pembayaran BPJS, terutama peserta BPJS mandiri.
"Ini yang menjadi kendala, karena masih banyak peserta BPJS yang nunggak. Kalo di Pemprov DKI Jakarta, alhamdulillah untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan, kita sudah mencapai universal health coverade (UHC) 98 % untuk DKI Jakarta," jelasnya.
Amin berharap, para peserta yang mengikuti sosialisasi agar bisa mengingatkan kepada para peserta BPJS Kesehatan mandiri untuk melunasi tunggakan tersebut.
"Kalau tidak salah, tunggakan BPJS DKI Jakarta senilai 80 miliar lebih," tuturnya.
Kemudahan layanan BPJS Kesehatan lainnya adalah program rehab (pembayaran bertahap). "Program ini memberikan kemudahaan bagi peserta BPJS kesehatan untuk menyicil tunggakan pembayaran,"pungkasnya.
Elvi, Staf pelayanan kesehatan Sudin Kesehatan Jakarta Barat, mengapresiasi kegiatan sosialisasi pembaharuan informasi program jaminan kesehatan-JKN KIS. "Kami apresiasi sosialisasi karena ada informasi yang belum sinkron hingga ke bawah sehingga terdapat perbedaan. Dalam pertemuan ini, kita seragamkan kembali sehingga sama dengan persepsi," tuturnya.
Sementara, Kasie Perlindungan Sosial dan penanganan Fakir miskin Sudin Sosial Jakbar, Fatmawati menyebutkan bahwa ada sekitar 720 warga Jakarta Barat yang belum terdaftar atau memanfaatkan data BPJS JKN-KIS.
"Mungkin karena belum paham, mungkn juga ada warga yang memiliki kartu JKN KIS namun tidak aktif. Ada juga yang belum mengaktivasi. Ini semua kami sampaikan kepada pimpinan kepala puskesmas karena banyak warga Jakarta Barat yang kurang mampu yang sebenarnya terdata dalam DTKS namun tidak aktif BPJS kesehatan, tapi bapak dan ibu berkenan untuk membantu mereka," jelasnya.
Sosialisasi Pembaharuan Informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) diisi dengan pemberian materi oleh Desi Mufihatun, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan peserta BPJS Kesehatan Jakarta Barat. (why)