Sebanyak lima Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cengkareng Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan rumput liar di sepanjang Jalan Kapuk Cengkareng.
Lurah Cengkareng Timur, Boy Raya Purba, mengatakan penanganan dilakukan secara bertahap sejak 13 Oktober 2026 untuk menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan.
“Penyisiran dilakukan mulai dari kawasan Kayu Besar hingga Pintu Air di wilayah RW 19 Cengkareng Timur,” katanya sesuai keterangan yang diterima, Kamis (15/10).
Menurut Boy, kegiatan ini bertujuan menjaga area tepi jalan tetap terawat serta mengurangi rumput liar dan material organik yang dapat mengganggu kebersihan lingkungan.
Ia menambahkan, penanganan tersebut merupakan upaya dalam merespons aspirasi warga dan menjaga kualitas lingkungan permukiman. Masyarakat juga diimbau untuk terus menjaga kebersihan serta menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta apabila menemukan permasalahan fasilitas umum.
“Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, diharapkan lingkungan Cengkareng Timur semakin bersih, tertata, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya.(Kontri)





