Pihak sekolah di wilayah Jakarta Barat diimbau untuk datang lebih awal dari pada murid.
Instruksi itu disampaikan untuk merespons peristiwa penculikan dan penjarahan yang terjadi kepada seorang siswi SMPN 101 Jakarta, Palmerah pada Kamis (25/7) lalu.
"Kalau siswa masuk sekolah jam 06.30, jam 06.00 atau sebelum jam 06.00 udah sampai di sekolah, itu hal yang wajar. Cuman berarti tim sekolah harus tiba lebih pagi dari siswa," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Diding Wahyudin, saat dihubungi, Senin (5/8).
Menurutnya, murid yang datang ke sekolah lebih awal bukan merupakan sesuatu yang negatif, melainkan hal yang perlu diapresiasi.
"Intinya gitu, mau anaknya tiba di sekolah jam 05.30 nggak apa-apa, malah bagus. Dia satu jam sebelum belajar, anak udah standby, udara segar di situ, keren maksud saya," ujar Diding.
Untuk itu, sambungnya, pihak sekolah harus datang lebih awal dari siswa.
"Tinggal mendorong dari tim sekolah agar dipiketkan lebih awal, lebih pagi gitu. Jadi, kalau masuknya 06.30, yang piket sudah 05.30 atau jam 05.09 bila perlu habis solat subuh sudah ada di sekolah," imbuh Diding.
Pihaknya juga meminta seluruh sekolah di wilayah Jakarta Barat untuk membuat jadwal piket bagi petugas sekolah agar datang lebih awal dari siswa sebagai antisipasi kejadian serupa terulang kembali.
"Jadi, maksudnya saya akan dorong kepala sekolah untuk membuat jadwal, agar lebih pagi jadwal piketnya untuk menangani atau menyambut siswa gitu dalam bentuk pengamanan. Itu mungkin masukan dari saya untuk ke depan dan bukan hanya SMP Negeri 101, mungkin secara keseluruhan kita evaluasi untuk mencegah agar tidak terjadi hal yang sama," pungkasnya. (Aji)