Petugas gabungan Kecamatan Grogol Petamburan membongkar 14 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air, Jalan Tanjung Gedong, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (22/11).
Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman mengatakan, pembongkaran bangunan liar yang selama ini dipakai buat berdagang berawal dari pengaduan masyarakat yang masuk melalui CRM.
"Kita tindaklanjuti laporannya adalah adanya bangunan yang dimanfaatkan pedagang untuk pribadi di atas saluran air yang sifatnya pribadi pemanfaatannya," katanya yang didampingi Wakil Camat Gropet, Raditian dan Lurah Tomang, Suratman, Rabu (22/11).
Ia menyebutkan, ada 14 bangunan liar yang berdiri diatas saluran air sepanjang kurang lebih 50 meter tersebut dibongkar petugas gabungan Kecamatan Grogol Petamburan. Pembongkaran dilakukan dengan memakai palu godam, linggis dan sebagainya.
"Pihaknya telah melakukan prosedur penertiban bangunan. Mulai dari sosialisasi, surat peringatan hingga surat perintah bongkar," ujarnya.
Meski telah menjalani prosedur penertiban, lanjut Agus Sulaeman, masih ada pedagang yang sempat memprotes kegiatan tersebut. Namun, pedagang itu terlihat pasrah saat petugas memberikan penjelasan secara persuasif.
"Memang pedagang ada beberapa yang keberatan, ya terkait penertiban karena terkait dengan usahanya," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Grogol Petamburan menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap pedagang yang bangunan dibongkar. Mereka didata agar nantinya bisa berdagang pada lokasi binaan atau sementara milik pemerintah.
"Jadi kita sudah mengajukan surat nih ke Sudis PPKUKM tinggal kita tunggu respon atau tindak lanjut dari surat tersebut. Mudah-mudahan kalau itu ada warga di sini berjualan di sana namun membayar retribusi," jelasnya.
Sementara itu, pasca penertiban bangunan liar, aparatur Kecamatan Grogol Petamburan akan merenovasi saluran air dan taman dan akan dikembalikan sesuai dengan fungsinya. (Why)