Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan percepatan operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Oktober 2025.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin menegaskan bahwa pelaksanaan KKMP merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat. Hal tersebut sesuai arahan Menteri Koperasi Republik Indonesia, seluruh koperasi kelurahan ditargetkan mulai beroperasi sebelum 1 Oktober 2025.
“Koperasi adalah salah satu pilar penting yang terbukti mampu bertahan di tengah krisis. Karena itu, sesuai instruksi pimpinan nasional, pelaksanaan KKMP harus sudah berjalan sebelum 1 Oktober. Tugas kita memastikan persiapan di tingkat kelurahan, baik dari sisi kelembagaan, perizinan, maupun tempat operasionalnya,” ujarnya usai memimpin rapat percepatan operasional KKMP di Ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (9/9).Ia menegaskan KKMP diarahkan untuk bergerak dalam bentuk usaha berbasis barang, misalnya penyediaan kebutuhan pokok (sembako) di wilayah. Pihaknya meminta camat dan lurah untuk aktif mensosialisasikan program ini kepada masyarakat, RT dan RW, serta mendorong partisipasi tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayahnya. Diharapkan 16 kelurahan yang ditunjuk sebagai percontohan dapat menjadi motor penggerak bagi kelurahan lainnya.
“KKMP ini bukan sekadar koperasi kecil. Orientasinya adalah tumbuh menjadi koperasi besar dengan anggota yang terus bertambah. Semakin kuat simpanan wajib anggotanya, semakin kokoh pula ketahanan ekonomi keluarga di Jakarta Barat,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, menjelaskan bahwa Jakarta Barat menjadi salah satu target prioritas Kementerian Koperasi dan UKM untuk percepatan operasionalisasi KKMP.
“Jakarta Barat memiliki 56 kelurahan yang ditargetkan seluruhnya dapat melaksanakan operasionalisasi usaha koperasi. Saat ini kita sudah melewati tahap persiapan dan pembentukan, mulai dari musyawarah hingga SK Kementerian. Kini kita memasuki tahap ketiga, yaitu operasionalisasi usaha,” jelasnya.
Ia menambahkan, mayoritas KKMP di Jakarta Barat sudah hampir menyelesaikan legalitas, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah mencapai sekitar 90 persen. Namun, masih ada beberapa KKMP yang perlu melengkapi NPWP dan pembukaan rekening bank untuk dapat segera menjalankan usahanya.
Ditargetkan secara nasional adalah agar setiap kelurahan di Jakarta Barat memiliki minimal satu unit usaha koperasi. Untuk itu, ia meminta dukungan para camat dan lurah agar segera mendorong KKMP di wilayah masing-masing agar bisa berjalan sesuai target.
“Tujuan rapat ini adalah menjembatani KKMP dengan BUMN maupun BUMD, termasuk Bulog, serta memfasilitasi akses permodalan. Kita juga menggandeng Bank Mandiri dan Bank Jakarta agar koperasi bisa segera beroperasi,” tuturnya.
Rapat dipimpin Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Imron Sahrin, Kepala Suku Dinas Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudis PPKUKM), Iqbal Idham Ramid, perwakilan BUMN dan BUMD, serta Camat dan Lurah wilayah percontohan di Jakarta Barat. (Lam)





