Satuan Pelayanan Dukcapil Kelurahan Jelambar melakukan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga disabilitas di RW 08, Jelambar, Grogol Petamburan, Selasa (22/9).
Tiga petugas mendatangi kediaman Fitri Handayani di Jalan Jelambar Utama 4 RT 07/RW 08 untuk melakukan perekaman KTP-el sekaligus memfasilitasi penerbitan administrasi kependudukan (adminduk), seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Kepala Satuan Pelayanan Dukcapil Kelurahan Jelambar, Oktaria, mengatakan layanan tersebut dilakukan atas permohonan keluarga karena yang bersangkutan memiliki keterbatasan mobilitas.
“Pelayanan ini bertujuan memastikan setiap warga mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa diskriminasi, sekaligus membantu warga disabilitas mengakses berbagai layanan pemerintah dan bantuan sosial yang membutuhkan data kependudukan yang valid,” ujar Oktaria sesuai keterangan yang diterima, Rabu (23/9).
D,ijelaskan Oktaria, petugas juga melakukan verifikasi identitas, perekaman data KTP-el, serta penginputan data untuk administrasi kependudukan (Adminduk).
"Selama proses berlangsung, petugas memberikan pendampingan agar persyaratan administrasi dapat dipenuhi sesuai ketentuan." katanya.
Oktaria menambahkan, layanan jemput bola menjadi salah satu upaya memberikan kemudahan dan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi warga dengan keterbatasan mobilitas. (Kontri)





