Ratusan personel gabungan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat menertibkan enam bangunan di Jalan H Asenih RT 01/11, Kelurahan Semanan, Rabu (15/2).
Dipimpin Camat Kalideres, Naman Setiawan, penertiban mengerahkan sekitar 120 personel gabungan Satpol PP, TNI-Polri, Lingkungan Hidup, PPSU dan unsur lainnya serta menerjunkan sejumlah alat berat.
Menurut Naman, enam bangunan liar yang ditertibkan berada di atas lahan fasos fasum milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kami telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan sebelum penertiban," katanya, Rabu (15/2).
Diungkapkan, pembongkaran berlangsung lancar dan aman. Beberapa warga pemilik/penghuni bangunan telah membongkar sendiri bangunannya.
"Selanjutnya personel Satpol PP akan melakukan pengawasan agar pemilik bangunan tidak lagi kembal ke lokasi tersebut," katanya.
Ia menambahkan, setelah ditertibkan Sudis SDA akan membangun saluran penghubung (Phb) untuk mengatasi genangan yang kerap terjadi di Kawasan Jalan H Asenih.
"Saluran Phb yang dibangun akan tersambung ke Kali Semanan," pungkasnya. (Aji)