Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menangkap dan memusnahkan 2.927 ekor ikan sapu-sapu dengan total berat 1.053 kilogram selama periode April hingga 6 Agustus 2026.
Kepala Sudis KPKP Jakarta Barat, Bety Rohmawati mengatakan, penangkapan dilakukan di sejumlah sungai dan waduk, di antaranya Kali Anak Taman Semanan Indah (TSI), Waduk Bojong, Kali Pesanggrahan, Kali Angke, Kali Mookervart, Banjir Kanal Barat, dan Kali Olimo.βIni dilakukan untuk menekan populasi ikan sapu-sapu yang invasif dan berkembang biak sehingga mengganggu keberadaan habitat ikan lainnya di aliran sungai,β ujar Bety.Menurutnya, penangkapan dilakukan secara manual menggunakan jaring. Ikan yang tertangkap kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dipatahkan lehernya dan dikuburkan di Sentra Flona Semanan serta Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kembangan.βHasil tangkapannya langsung dimusnahkan untuk mencegah oknum orang lain yang mengolah menjadi bahan pangan ilegal, seperti siomay,β jelasnya.Bety menambahkan, pengendalian ikan sapu-sapu merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem perairan Jakarta. Populasi ikan invasif tersebut dinilai dapat mengganggu habitat ikan lokal dan merusak ekosistem sungai."Operasi penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan secara manual yakni menebar jaring. Hasil tangkapannya langsung dimusnahkan untuk mencegah oknum orang lain yang mengolah menjadi bahan pangan ilegal, seperti siomay," jelasnya.Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo komitmen mengatasi pengendalian populasi ikan sapu-sapu secara masif, karena ikan tersebut invasif dan mendominasi hampir 60% biota air Jakarta, merusak ekosistem sungai, memangsa telur ikan lokal, hingga melubangi tanggul yang memicu risiko kerusakan infrastruktur pengendali banjir. (Why)





