Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat bekerjasama dengan Komunitas Pecinta Kucing Sehati (KPKS) melakukan TNR (Trap Neuter Return) atau Tangkap, Steril dan lepas kembali pada kegiatan sterilisasi kucing jantan lokal di kantor Kecamatan Tambora.
Hasilnya, sebanyak 24 kucing yang berkeliaran di sekitar kantor kecamatan, dan pasar jembatan dua telah disterilisasi.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Tanti menuturkan, dari TNR terseut, hasilnya sebanyak 24 kucing yang berkeliaran di sekitar kantor kecamatan, dan pasar jembatan dua telah disterilisasi, yang merupakan tangkapan pada Senin (21/7) malam.
"Ada 24 kucing jantan liar yang ditangkap tadi malam kemudian dilakukan sterilisasi. Ditangkap di sekitar kantor Kecamatan Tambora dan Pasar Jembatan Dua," ujarnya.
Dijelaskan Tanti, kucing liar yang ditangkap oleh KPKS untuk sterilisasi bertujuan untuk menekan populasi kucing liar sekaligus mencegah kasus penyakit rabies.
"Tujuannya mengendalikan penyakit hewan menular khususnya rabies. Dengan kegiatan ini diharap dengan menekan populasi dari HPR maka akan mengurangi terjadinya penularan penyakit rabies," jelasnya.
Lebih lanjut Tanti menyampaikan, kegiatan sterilisasi kucing jantan lokal akan intens dilaksanakan di wilayah Jakarta Barat. Pihaknya menargetkan sebanyak 2.200 kucing jantan yang disterilisasi selama tahun 2026.
Diinformasikan sebelumnya, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menggelar kegiatan sterilisasi kucing jantan lokal di Aula Kantor Kecamatan Tambora, Rabu (22/7). Total sebanyak 200 kucing jantan lokal disterilisasi. Ia menargetkan di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat.
Tanti menambahkan. untuk sterilisasi HPR yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tambora merupakan kali ke empat yang dilaksanakan Sudis KPKP Jakarta Barat tahun 2026.
"Sterilisasi untuk kucing peliharaan warga dan kucing liar yang didaftarkan oleh komunitas pecinta hewan. Total ada 200 kucing," ujarnya. (why)





