Sebagai upaya pengendalian populasi hewan penular rabies (HPR) khususnya hewan kucing, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat sepanjang tahun 2024 telah melakukan sterilisasi terhadap 1.061 ekor kucing.
Kasudis KPKP Jakbar, Novy C Palit, mengatakan sterilisasi kucing dengan prosedur pembedahan dimaksudkan untuk mencegah kucing betina dan jantan bereproduksi.
"Dari 7 Januari sampai 10 Agustus 2024, totalnya 1.061 kucing yang disterilisasi. Itu untuk pengendalian populasi," jelas Novy, Sabtu (17/8).
Selain kucing, pihaknya juga melakukan sterilisasi kepada 23 ekor anjing pada 28 April 2024 lalu. Dikatakan, pengendalian populasi kucing juga dapat menyejahterakan kehidupan kucing dan mengurangi tingkat kekerasan terhadap hewan tersebut.
"Pengendalian populasi kucing liar ini juga membantu untuk menyejahterakan kehidupan kucing dan mengurangi tingkat kekerasan maupun kecelakaan kucing atau anjing liar khususnya," ujar Novy.
Selain itu, minimnya populasi kucing juga dapat mengurangi kecelakaan lalu-lintas akibat tabrakan dengan kucing.
"Peristiwa kecelakaan karena hewan kucing maupun anjing juga tidak terulang kembali seperti pernah kita baca atau kita tahu yang terjadi di masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Novy mengatakan sterilisasi terus dilakukan luntuk mengendalikan populasi kucing guna memperkecil potensi penyebaran rabies.
"Tujuan dilakukannya sterilisasi adalah untuk mengendalikan populasi kucing terutama kucing liar dan mempertahankan Jakarta sebagai kota bebas rabies atau nol kasus rabies," pungkas Novy. (Aji)