Para pengelola 20 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA)
diimbau melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Mereka juga
diminta berperan aktif turut memberdayakan masyarakat.
"Pemkot Jakarta Barat meminta pengelola RPTRA bekerja dengan
baik, maksimal, bertanggung jawab dan aktif memberikan sosialisasi, agar
nantinya mampu memberdayakan masyarakat dalam upaya meningkatkan perekonomian warga,"
imbuh Asril Marzuki, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, saat sosialisasi
pengelolaan RPTRA tahap II di ruang Soewiryo, gedung B kantor wali kota, Kamis (29/12)
pagi.
Sosialisasi dihadiri pejabat instansi terkait, seperti Kepala KPMP, Sudin
Perumahan dan Gedung Pemda dan Bagian Kesejahteraan Sosial. Pada kesempatan itu
Seko juga menyampaikan apresiasinya kepada para pengelola RPTRA. Pada 1 Januari
2017, semua pengelola sudah aktif dengan menandatangani kontrak kerja.
Ia menambahkan, Pemkot Jakarta Barat pada 2017 menargetkan pembangunan
sekitar 20 RPTRA dari dana APBD DKI Jakarta. "Tahun 2017 akan dibangun
lagi 20 RPTRA. Tapi, gubernur menargetkan setiap RW nanti ada RPTRA, bahkan
kalau ada permukiman RW kumuh, di situ dibangun dua RPTRA. Sehingga keberadaan
RPTRA ini akan membawa manfaat dalam meningkatkan perekonomian
masyarakat," ujarnya.
Diharapkan, para pengelola RPTRA berperan aktif dalam
mengelola atau memenej organisasi di RPTRA. Menurut Seko, nantinya kewajiban
pengelola RPTRA tidak hanya melaporkan dan pencatatan administrasi kepada ketua
PKK kelurahan, namun juga hal-hal yang menjadi keraguan dalam mengelola RPTRA
bisa dikoordinasikan dengan para lurah masing masing. (why/aji)
20 Mei 2024