Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai petugas layanan kesehatan warga. Kuota PJLP yang dibutuhkan sebanyak 134 orang.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari mengatakan, pengadaan PJLP sebagai petugas layanan kesehatan warga didasari Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta No 24 tahun 2025 serta Surat Edaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 33/SE/2025 mengenai pelaksanaan tahapan rekrutmen PJLP sebagai petugas layanan kesehatan warga.
"Rapat ini untuk persiapan tingkat kota yang merupakan quick win pak gunernur DKI Jakarta, yakni rekrutmen tenaga layanan kesehatan masyarakat," ujarnya usai mengikuti rapat persiapan perekrutan PJLP petugas layanan kesehatan masyarakat di ruang rapat Sekretaris Kota Jakarta Barat, Selasa (2/9)
Dijelaskan Erizon, Sudis Kesehatan Jakarta Barat menyediakan kuota untuk 134 tenaga PJLP yang akan ditempatkan pada 62 Pukesmas Pembantu Kelurahan di wilayah Jakarta Barat. Setiap puskesmas terdapat 2 tenaga PJLP.
"Mereka direkrut untuk menangani masyarakat Jakarta yang mengalami gangguan kemandirian, misalnya membantu warga yang tidak bisa bergerak (gangguan stroke)," ujarnya.
Ia menyebutkan, rekrutmen PJLP tenaga layanan kesehatan masyarakat di wilayah Jakarta Barat, dilakukan dengan sejumlah tahapan. Di mulai dari tahapan pengumuman via media online https://dinkes.jakarta.go.id/ dan www.jakarta.go.id/loker, pendaftaran dokumen administrasi, hingga pengumuman rekrutmen penerimaan PJLP pada 15 September 2025.
Erizon menambahkan, setiap informasi maupun pengumuman terkait proses rekrutmen pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga pada Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat akan disampaikan online melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta www.jakarta.go.id/loker dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta https://dinkes.jakarta.go.id/ dan https://www.instagram.com/dinkesdki/.
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim berharap proses pelaksanaan rekrutmen PJLP tenaga kesehatan masyarakat, berlangsung dengan tertib, aman dan lancar.
"Saya berharap, terkait dengan tahapan/alur rekrutmen PJLP tenaga kesehatan harus jelas. Apa saja yang tidak boleh dibawa, termasuk pengamanan proses perekrutmen. Perlu bantuan keamanan dari Pamdal dan pengalaman di luar oleh Satpol PP," jelasnya. (why)