Penerima e-voucher di Jakata Barat sebanyak 55.979 keluarga sasaran penerima manfaat (KSPM) atau rumah tangga sasaran (RTS). E-voucher merupakan program pemerintah pusat, yakni Kementerian Sosial sebagai pengganti raskin yang akan diberlakukan mulai Januari 2017.
Saat ini penerima raskin di Jakbar sebanyak 47.628 RTS. Tiap RTS mendapat jatah sebanyak 15 kilogram beras per bulan seharga Rp 1.600 per kilogram. Total beras yang didistribusikan mencapai 714.420 kilogram per bulan, atau 8.573.040 kilogram per tahun.
“Total penerima e-voucher di Jakarta Barat sebanyak 55.979 keluarga,” sebut Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Jakbar, Nuraini Sylviana, Senin (24/10). Jumlah tersebut bertambah sekitar 8.000-an keluarga dari penerima raskin saat ini sebanyak 47.628 RTS. Isi voucher yang diberikan sebesar RP 110 ribu per KSPM per bulan.
Dijelaskan, dengan voucher itu warga bisa membelanjakan berbagai kebutuhan pokok, seperti beras, susu, telor dan lainnya. Namun voucher tidak bisa diambil dalam bentuk uang. Selain itu, voucher dilarang untuk membeli rokok. Transaksi e-voucher bisa dilakukan di toko sembako wilayah masing masing yang sudah ditunjuk oleh bank yang bekerjasama dengan pemerintah. Voucher akan terisi sekitar tanggal 2 tiap bulannya.
Ia menambahkan, untuk mengetahui tepat sasaran dan pemanfaatannya, setiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi. “Nanti akan ketahuan, digunakan untuk beli apa saja e-voucher itu. Begitu ada rokok, akan dijadikan pertimbangan dan penerima e-voucher diberi peringatan, karena itu melanggar ketentuan,” tandas Sylvi. (why/aji)
20 Mei 2024