Penataan Kawasan Triwulan III (TW III) di Jalan Pangeran Jayakarta RT 001 RW 04, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, telah rampung. Kegiatan yang berlangsung sejak Juli hingga September 2026 tersebut mencakup area seluas kurang lebih 150 meter persegi.
Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pinangsia, Dadang Sunjaya, mengatakan penataan kawasan dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan, memperindah kawasan, serta menciptakan ruang publik yang bersih dan tertib.
“Penataan kawasan ini melibatkan tiga satuan pelaksana teknis, yakni Suku Dinas Lingkungan Hidup yang memberikan bantuan tong sampah pilah, Bina Marga berupa kanstin, serta Pertamanan dan Hutan Kota berupa tanaman hias,” kata Dadang berdasarkan keterangan yang diterima, Selasa (13/10).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut difokuskan pada pembenahan fasilitas umum, peningkatan estetika kawasan, serta pemeliharaan kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Menurut Dadang, koordinasi lintas sektor menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran penataan. Sosialisasi dan pemantauan berkala juga dilakukan agar hasil kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga, memperbaiki estetika kota, serta menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, tertib, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Dadang menambahkan, pemeliharaan secara berkala diperlukan untuk menjaga hasil penataan agar tetap optimal dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Melalui penataan kawasan tersebut, Kami berharap lingkungan di Jalan Pangeran Jayakarta semakin tertata dan nyaman bagi warga maupun pengguna ruang publik,” pungkasnya. (Kontri)





