Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Taman Sari menggelar sosialisasi pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumbernya yang diikuti 50- warga RT 005/RW 04, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pinangsia, Dadang Sunjaya, mengatakan sosialisasi pilah sampah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.
"Warga mendapatkan penjelasan mengenai pemisahan sampah organik dan anorganik, pengelolaan sampah rumah tangga, serta praktik pengomposan sederhana," katanya sesuai keterangan yang diterima, Senin (12/10).
Dijelaskan Dadang, petugas Satpel LH Taman Sari juga memberikan informasi terkait layanan pengangkutan dan titik pengumpulan sampah di wilayah setempat. Dari sosialisasi diharapkan peran masyarakat dalam menerapkan kebijakan pemilahan sampah lebih optimal.
"Dengan pemilahan sejak dari rumah diharapkan dapat mengurangi beban pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan nilai ekonominya melalui pemanfaatan kembali dan pengolahan sampah organik menjadi kompos," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Dadang menambahkan, warga diharapkan membiasakan pemilahan sampah dalam kehidupan sehari-hari guna mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan pengelolaan sampah yang lebih efektif. (Kontri)






