Penanganan banjir, peningkatan fungsi jalan untuk mengatasi kemacetan dan pemanfaatan aset untuk kepentingan umum menjadi program prioritas pembangunan tahun 2026 Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Demikian disampaikan Camat Kembangan, Joko Suparno, saat membuka Sidang Pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kembangan terintegrasi di aula Kantor Kecamatan Kembangan, Senin (10/2).
Hadir dalam kegiatan itu para lurah dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketua RW, RT, LMK, PKK dan lainnya. Sementara, pelaksanaan Sidang Pleno Musrenbang kecamatan terintegrasi dibuka secara hybrid oleh Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, di Aula Kantor Kecamatan Kebon Jeruk.
Camat Kembangan, Joko Suparno menuturkan, sebagian wilayah terdapat sejumlah titik genangan atau banjir, terutama yang dilintasi Kali Angke, Kali Pesanggrahan dan Kali Gebyuran.
"Genangan terjadi karena debit saluran air atau kali yang cukup tinggi, serta kontur permukaan wilayah yang cekung," tukasnya.
Sebagai tindak lanjut penanganan untuk tahun 2026, lanjut Joko Suparno, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait melakukan sejumlah upaya, yakni pemeliharaan sheetpile, serta koordinasi lintas provinsi untuk penanganan luapan Kali Gebyuran serta peningkatan saluran mikro pada titik rawan genangan.
Terkait masalah kemacetan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kembangan, terutama pagi dan sore hari, seperti di Jalan Joglo Raya dari TL Joglo hingga perbatasan Tangerang atau sekolah Yudika dan Jalan Kembang Kerep (Kuku macan). Hal itu karena belum tuntasnya proses pembebasan lahan pada sejumlah titik lokasi tersebut.
Prioritas pembangunan lainnya, lanjut Joko Suparno, terkait pemanfaatan aset untuk kepentingan umum. Karena, ada sejumlah aset Pemprov DKI yang belum dioptimalkan, seperti Lapangan Ki Amat.
Sebagai informasi, hasil usulan Pra Musrenbang Kecamatan Kembangan terintegrasi kelurahan tahun 2025, yakni Kelurahan Kembangan Utara sebanyak 50 usulan, Kembangan Selatan sebanyak 38 usulan, Meruya Utara sebanyak 54 usulan, Meruya Selatan sebanyak 50 usulan, Srengseng sebanyak 45 usulan, dan Joglo sebanyak 36 usulan. Total 273 usulan.
Dari jumlah tersebut, usulan terbanyak ditujukan ke Sudis Bina Marga Jakarta Barat, sebanyak 132 usulan, Sudis Sumber Daya Air Jakarta Barat 82 usulan, Dishub Jakbar 41 usulan, Sudis Pemuda dan Olahraga (Sudis Pora) Jakarta Barat 9 usulan, Sudis Perumahan Rakyat dan Permukiman ada 7 usulan dan Sudis Kebudayaan sebanyak 2 usulan. (why)