Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat meninjau lokasi genangan yang diduga dampak dari pembangunan perumahan PGP, Komplek DPA, Jalan H Juhri, RT 07 RW 08 Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Senin (5/1) siang.
Peninjauan dipimpim Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah. Turut serta mendampingi Asisten Ekbang Imron Sjahrin, Camat Kembangan Joko Suparno, serta jajaran teknis terkait lainnya. Hadir di lokasi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah menjelaskan, pihaknya meninjau ke lokasi untuk melihat langsung kondisi riil dan melakukan review.
Ia mengungkapkan, pertemuan membahas permasalahan di kawasan tersebut sudah beberapa kali dilakukan. Pada pertemuan terakhir ada kesepakatan dan kesimpulan hasil rapat yang harus dilakukan oleh pengembang.
“Harapannya tentu harus sepakat bersama bahwa pembangunan itu tidak boleh dirasakan oleh satu pihak saja. Di dalam membangun Kota Jakarta yang sama-sama kita mau mewujudkan untuk menjadi kota global yang inklusif dan berkelanjutan. Masyarakat sekitar yang tinggal di sini, mempunyai hak yang sama untuk menikmati pembangunan,” tandas Iin.
Ia meminta masalah tersebut untuk dicari penyelesaian dan segera dituntaskan.
“Jadi, sekali lagi pertemuan hari ini saya ingin pertemuan yang terakhir secara formal. Saya mau ada output berita acara, nanti kita siapkan apa yang sudah di lakukan. Saya minta Asisten Ekbang untuk meriviuw seperti yang saya baca di sini ada pembangunan embung yang dibangun seluas 740 meter, maksimal satu minggu,” imbuh Iin.
Lebih lanjut ia menyebut beberapa hal penting untuk ditindaklanjuti.
“Poin satu jangka pendek pengembang sudah membangun embung yang sudah ditindaklanjuti. Catatannya secara teknis masih ada yang belum bisa ke cover atau terkoneksi dengan saluran PHB atau dengan saluran yang lain sehingga masih menjadi luapan ketikan curah hujan tinggi,” ujar Iin.
Poin dua, lanjutnya, di lokasi ada usulan untuk sumur resapan sebanyak 20 titik. Untuk ini pengembang diminta menjelaskannya.
“Sumur resapan yang di bangun itu secara teknis harus sesuai dengan kebutuhan. Kalau hanya dibangun tetapi tidak memenuhi secara konstruksi, sama saja tidak bisa menampung air, kemudian juga luasannya,” tutur Iin.
Dan poin ke tiga, pembangunan kanal saluran PHB yang mengalirkan kelebihan air yang tidak dapat ditampung dalam sumur resapan.
“Ini tiga hal yang ingin saya pastikan dulu, meriview apa yang sudah disepakati rapat yang lalu, sehingga hari ini kita rapat apa yang mesti kita putuskan apalagi yang menjadi bagian yang belum selesai persoalan yang dikeluhkan oleh masyarakat,” pungkas Iin.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Barat Purwanti Suryandari, menyarankan salah satu alternatif dengan membuat sodetan atau crossing.
“Mungkin bisa kita buat sodetan. Harapannya ini bisa dilakukan oleh pengembang. Rekomtek dari SDA salah satunya itu adalah membuat saluran yang semula ukuran 60 x 60 cm menjadi bikin saluran terbuka dimensi 2 x 1,82 meter, tinggi lebarnya 1,8 meter, eksistingnya 1,4 kan,” sebutnya.
Ia menjelaskan, pelebaran saluran itu agar kuat menahan tampungan di perumahan PGP dengan volume total 5.132,27meter kubik serta dibuat sumur resapan.
“Saya rencana mau membagi aliran. Jadi, nanti mungkin aliran dari sebelum Menara itu nanti saya crossing ke Cemara, karena di Cemara itu agak besar minimal air yang dari Menara itu ke sini tidak terlalu besar. Mungkin itu rencana yang akan dilakukan,” jelas Purwanti. (Aji)





