Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 7 UKPD dan 213 orang dari 9 UKPD di lingkungan Pemkot Jakarta Barat menerima SK Pensiun dan Surat kenaikan pangkat yang memasuki TMT 1 Februari 2025.
Penyerahan SK dilakukan Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim didampingi Plt. Kasuban Kepegawaian Kota Jakbar, Dian Novita Sari di Ruang Wijaya Kusuma Kantor Wali Kota Jakbar, Kamis, (30/1).
Aspem Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim mengatakan purna tugas (pensiun) dan kenaikan pangkat merupakan siklus normal dan hak bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hak orang bekerja adalah pensiun (purna bhakti), ini merupakan siklus yang terus berlanjut. Semoga semua yang purna tugas hari ini selalu dalam kesehatan dan keberkahan," ujarnya.
Lebih lanjut, Firman menjelaskan, dirinya menitipkan empat (4) pesan kepada ASN yang purna tugas diantaranya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah (Tuhan YME), hidup kembali di tengah masyarakat dan ikuti norma yang berlaku, bersyukur atas pencapaian dan pengabdian selama aktif bekerja serta mendampingi anak-anak dan tetap berkarya di masyarakat.
Selalin itu, dirinya berpesan pada ASN yang mendapat promosi kenaikan pangkat untuk menjadi motivasi untuk bekerja dan mengabdi lebih baik.
"Jaga baik-baik amanat kenaikan pangkat ini, jangan jumawa dan tingkatkan kinerja, tetap hormati pimpinan dan hargai rekan kerja," tegasnya.
Sementara itu, Rendy Yusuf (36) salah satu ASN Suku Dinas Kominfotik Jakbar yang mendapatkan promosi kenaikan pangkat menyampaikan rasa syukur dan semangatnya untuk bekerja keras dalam melayani masyarakat.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang membantu proses ini dengan baik. Ada lebih dari 200 ASN yang mendapatkan promosi kenaikan pangkat, semoga ini menjadi motivasi agar bekerja lebih baik lagi dan terus dapat berkarya, selalu sehat seperti para senior yang pensiun hari ini," pungkasnya. (Hfz)