Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 mempercepat verifikasi data Anak Tidak Sekolah (ATS), saat ini sebanyak 9.341 anak berada dalam cakupan verifikasi.
Demikian disampaikan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Imron Sjahrin saat memimpin rapat koordinasi yag berlangsung di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (29/10).
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Imron Sjahrin, bahwa berdasarkan pemadanan data Kemendagri, Dukcapil, dan Kemendikdasmen per Oktober 2026, terdapat 96.508 sasaran data ATS di Provinsi DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.341 anak berada dalam cakupan verifikasi Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah 2.
Hingga akhir Oktober 2026, verifikasi telah dilakukan terhadap 2.235 anak atau 23,9 persen. Sementara itu, sebanyak 7.106 anak atau 76,1 persen masih harus diverifikasi di tingkat kelurahan.
Perubahan jumlah sasaran data tersebut berkaitan dengan penyesuaian cakupan usia wajib belajar menjadi mulai usia enam tahun, sebagaimana disampaikan dalam rapat terkait Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah serta Program Wajib Belajar 13 Tahun.
Imron menegaskan, penanganan ATS merupakan program prioritas yang membutuhkan kerja sama seluruh jajaran wilayah. Ia meminta camat dan lurah melibatkan unsur masyarakat, seperti kader Dasawisma, RT/RW, FKDM, dan LKM untuk membantu penelusuran serta verifikasi data.
“Kerjakan dengan sungguh-sungguh tanpa ada ego sektoral. Manfaatkan kader-kader yang ada di wilayah untuk melakukan verifikasi secara teliti. Buat grup koordinasi khusus per wilayah agar kita bisa memantau progres harian dan mingguan masing-masing kelurahan,” tegasnya.
Verifikasi dilakukan menggunakan instrumen kategori alasan anak tidak bersekolah, mulai dari kendala biaya, masalah kesehatan, hingga disabilitas. Setelah data divalidasi oleh kelurahan bersama kader, hasilnya akan ditindaklanjuti Sudin Pendidikan melalui intervensi agar anak-anak dapat kembali mengakses pendidikan.
Pemkot Jakarta Barat menargetkan seluruh proses verifikasi data ATS di wilayah kerja Sudin Pendidikan Wilayah 2 rampung pada 7 Desember 2026. Melalui koordinasi lintas sektor, data diharapkan semakin akurat sehingga penanganan anak tidak sekolah dapat dilakukan secara tepat sasaran. (Yan)





