Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melalui Bagian Hukum melaksanakan sosialisasi sekaligus monitoring dan evaluasi (Monev) Paralegal Justice Award 2025 di Ruang Wijayakusuma Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (20/3).
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan dari 56 kelurahan hanya 14 kelurahan yang mengikuti seleksi administratif Paralegal Justice Award (PJA) 2025, ia berharap lebih banyak lagi Kelurahan yang ikut dan terdaftar mengikuti seleksi tersebut.
"Kami berharap Paralegal Justice Award ini bisa lebih banyak lagi diikuti oleh Kelurahan, agar keterwakilan DKI Jakarta lebih banyak. Untuk itu, saya minta ikuti langkah-langkah prosedur dan mempersiapkan persyaratan pendaftaran dengan lebih baik," ujarnya.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kota Jakarta Barat, Hilmy Rosyida menjelaskan pelaksanaan JPA sebagai upaya menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat.
"Ajang ini merupakan upaya menghadirkan posko bantuan layanan hukum (Posbankum) ditengah masyarakat di tiap-tiap Kelurahan sehingga masyarakat dapat diadvokasi jika sewaktu-waktu menemui persoalan hukum," terangnya.
Lebih lanjut, Hilmy menambahkan untuk posko bantuan layanan hukum (Posbankum) diisi unsur masyakat, tokoh dan elemen lainnya.
"Monev hari ini sebagai upaya sosialisasi dan evaluasi agar kegiatan ini lebih banyak diikuti oleh Kelurahan dan konsen lagi mengikuti tahapan seleksi administratifnya," pungkasnya.
Untuk informasi, kegiatan monev dan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Olivia Dwi Ayu, S.Sos, M.Si dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Edi, S.H dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). (Hfz)