Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat sedang melakukan persiapan untuk membentuk posko pelayanan disabilitas bagi siswa tingkat SD, SMP dan SMA sederajat tahun 2023
"Kami akan buat posko pelayanan untuk siswa disabilitas agar mereka mendapatkan treatment pengajaran yang baik dan benar," ujar Kasudis Pendidikan Wilayah Jakarta Barat II, Junaedi, Jumat (13/1).
Dijelaskan, latar belakang pembentukan posko ini karena banyak siswa disabilitas yang putus sekolah. Perlakuan khusus yang kurang dinilai menjadi penyebab utama siswa disabilitas tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Data Badan Pusat Statistik (BPS) nasional di Indonesia mayoritas orang disabilitas tidak menyelesaikan pendidikan dasarnya. 29,35 persen masyarakat disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang akhirnya mereka tidak melanjutkan pendidikan dasar. Lalu 20,51 persen mereka yang disabilitas pada akhirnya tidak mengenyam pendidikan," sebut Junaedi.
Karena itu, posko layanan bagi siswa disabilitas dirasa perlu untuk dibentuk. Rencananya, posko tersebut akan dibentuk di kantor Sudis Pendidikan Wilayah Jakarta Barat II, di gedung B kantor wali kota Jakbar, Jalan Raya Kembangan no 2.
Di posko tersebut warga juga bisa mengadukan nasib siswa disabilitas yang kesulitan dalam sekolah. Di posko itu, petugas Sudis akan menyediakan layanan konsultasi, menyediakan alat pengajaran atau alat bantu untuk siswa disabilitas hingga menyediakan pendampingan untuk para peserta didik berstatus disabilitas.
Melalui upaya ini, siswa disabilitas diharapkan dapat menggali potensinya dengan maksimal sehingga dapat menjadi lulusan yang berkualitas. Kegiatan ini mulai pada Maret 2023. Saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan dengan para stakeholder untuk merampungkan program tersebut. Untuk diketahui, tercatat ada 1.942 peserta didik berstatus disabilitas di wilayah Jakarta Barat.
Sebanyak 820 siswa sekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) wilayah Jakarta Barat. Sedang sisanya yakni 1.124 bersekolah di sekolah inklusi. Untuk diketahui, sekolah inklusi adalah sekolah yang menganut sistem pendidikan yang mempersyaratkan siswa berkebutuhan khusus dapat dilayani sesuai kemampuannya. (Aji)