Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berkolaborasi melakukan pencegahan dan pemberantasan maraknya judi online (judol) di lingkungan masyarakat.
"Untuk mengatasi judi online, kami minta kepada pengurus RT RW untuk aktif menjaga lingkungan. Awasi spot-spot yang biasa menjadi tempat nongkrong, seperti pos kamling, pojok-pojokan," ujar Wakil Wali Kota Jakbar, Ali Murtadho, usai membuka talk show Ngopi Waspada di Aula SMKN 53 Cengkareng, Kamis (20/8).
Menurutnya, kegiatan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat ini bukanlah sekadar menjadi agenda rutin Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakbar, melainkan wujud nyata dalam memperkuat benteng pencegahan (preventif) ke tingkat paling bawah.
"Hadirnya unsur kelembagaan pada kegiatan ini bisa menjadi 'CCTV' di tengah masyarakat. Misalnya, kalangan pemuda, seperti karang taruna, bisa melakukan kegiatan-kegiatan positif. Tokoh agama, bisa melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan dengan menyampaikan materi tentang bahaya judol. Jadi semua terlibat," ujar Ali.
"Mari kita jaga lingkungan kita masing-masing dari ancaman judi online yang merusak tatanan sosial," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Agus Ramdhani mengatakan bahwa pihaknya melakukan upaya preventif agar para peserta didik tidak terlibat dalam judi online (judol).
"Salah satu upaya yang kami lakukan adalah penerapan bijak bergawai di sekolah. Dengan membatasi penggunaan gawai, anak-anak bisa kami pantau kegiatannya di sekolah. Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi kepada siswa terkait dampak bahaya dari judi online," jelasnya.
Meski begitu, dirinya juga tak melarang penyelenggara pendidikan untuk melakukan pemeriksaan gawai peserta didik (siswa).
"Untuk pemeriksaan HP, kami serahkan kepada sekolah masing-masing, tentinya sesuai dengan kondisi. Apabila ada yang dicurigakan, pihak sekolah bisa melakukan langkah-langkah antisipasi," ujar Agus.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektorat untuk melakukan langkah-langkah pengamanan apabila di lingkungan Sudis Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, ditemukan atau terindikasi bermain judi online. (why)





