Penanganan banjir dan pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi pembahasan pada sidang pleno Musrenbang kecamatan terintegrasi kelurahan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kembangan, Rabu (6/3).
Dibuka Camat Kembangan, Joko Suparno, sidang pleno musrenbang membahas 220 usulan hasil penyerapan usulan aspirasi masyarakat.
"Sidang pleno membahas 220 usulan hasil penyerapan usulan aspirasi masyarakat melalui rembuk RW, usulan langsung, dan reses DPRD di enam wilayah kelurahan," tuturnya.
Menurutnya, dari 220 usulan tersebut, sebanyak 11 usulan diakomodir tahun 2024 dan 144 usulan diakomodir tahun 2025. Sedangkan, 65 usulan belum dapat diakomodir. Usulan terbanyak didominasi bidang Sumber Daya Air (SDA) 84 usulan, Bina Marga 73 usulan, Perhubungan 32 usulan, Pemuda dan Olahraga 21 usulan, Perumahan dan Kawasan Permukiman 8 usulan, dan Kebudayaan 2 usulan.
Tiga permasalahan tersebut meliputi penanganan banjir dan genangan, peningkatan fungsi jalan untuk mengatasi kemacetan dan pemanfaatan aset untuk kepentingan umum.
"Untuk penanganan banjir, Satpel SDA Kembangan telah melakukan penutupan celah-celah sheet pile Kali Angke yang bolong di RT 007 RW 01 Kembangan Utara. Selain itu, pelebaran Jalan Joglo Raya yang masih dalam proses serta pemanfaatan aset lapangan bola Ki Amat dan lapangan bola Mercu Buana," ujar Joko.
Untuk aset lapangan bola Mercu Buana, lanjut Joko, dimanfaatkan untuk tempat pengolahan sampah 3R, pembuatan dua lapangan mini soccer, dan tempat material bahan-bahan Sudis SDA Jakbar.
"Kami juga berharap Musrenbang ini bisa direspon di tingkat kota dalam arti, tidak hanya masuk dalam usulan atau infobang tapi juga bisa dilaksanakan pada tahun berikutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, perwakilan Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Kota Jakarta Barat, Driah Triastuti mengatakan, sidang pleno ini membahas aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui Rembuk RW, usulan langsung dan reses anggota DPRD. Pihaknya akan mempriroritaskan usulan warga yang benar-benar paling dibutuhkan.
"Kita akan memilih. Suka atau tidak suka kita terpaksa membuat prioritas karena memang banyak sekali usulan yang harus ditangani. Sementara kemampuan kami menangani pasti bertahap. Tapi, bukan tidak ditangani, namun ditangani bertahap. Kita mulai yang paling mendesak terlebih dahulu. Nanti di Musrenbang kecamatan memilih 3 usulan yang dibahas pada Musrenbang tingkat kota yang berlangsung pada akhir Maret," tambahnya.
Sidang pleno yang dihadiri Subanppeda Kota Jakarta Barat, para lurah se-Kecamatan Kembangan, perwakilan RW, LMK dan unsur tiga pilar membahas tiga permasalahan yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2024. (why)