Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar melakukan vaksinasi sebanyak 399 Hewan Penular Rabies (HPR) di empat wilayah kelurahan, sejak 1-6 November 2024.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, 399 ekor hewan peliharaan warga yang mendapatkan vaksinasi rabies berasal dari empat wilayah kelurahan, yakni Kalideres, Keagungan, Kembangan Utara dan Cengkareng Timur.
Untuk Kelurahan Kalideres, hewan peliharaan warga yang divaksinasi berjumlah 145 ekor hewan dengan rincian 8 ekor anjing, 135 ekor kucing dan 2 ekor kera. Untuk Kelurahan Keagungan, hewan peliharaan warga yang divaksinasi berjumlah 81 ekor dengan rincian 14 ekor anjing dan 67 ekor kucing.
Di wilayah Kembangan Utara, lanjut Novi C Palit, hewan peliharaan warga yang divaksin berjumlah 36 ekor dengan rincian 2 ekor anjing dan 34 ekor kucing. Dan di wilayah Cengkareng Timur, hewan peliharaan yang berhasil divaksin berjumlah 137 ekor dengan rincian 47 ekor anjing dan 90 ekor kucing.
"Jadi, hewan peliharaan warga yang telah divaksinasi rabies pada empat wilayah kelurahan berjumlah 399 ekor, terhitung dari tanggal 1-6 November 2024," ujarnya.
Dijelaskan Novy, pemberian vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) bertujuan untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan sekaligus mempertahankan wilayah DKI Jakarta, sebagai daerah bebas rabies sejak tahun 2004 seperti tertuang dalam keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang pernyataan Provinsi DKI Jakarta bebas rabies.
Ia menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan kegiatan vaksinasi HPR di seluruh wilayah kelurahan di Jakarta Barat, dalam rangka mempertahankan Jakarta sebagai kota bebas rabies. (why)