Lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kota Bambu Selatan RW 09 Kelurahan Kota Bambu Selatan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat akan ditertibkan.
Penertiban menindaklanjuti permintaan dari Camat Palmerah beberapa waktu lalu. "Dalam waktu dekat ini kami sudah ada rencana untuk menertibkan seluruh lapak PKL di sepanjang jalan tersebut,” kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat kepada wartawan, Kamis (1/9). Terkait pelaksanaan penertiban, pihaknya belum menentukan waktunya, karena banyak hal yang harus dipersiapkan.
Antara lain koordinasi dengan unit terkait perihal relokasi serta jumlah personel yang akan dikerahkan. "Kapan waktu penertiban belum saya ketahui, karena dalam waktu dekat ini akan dirapatkan terlebih dahulu di tingkat kota. Lapak tersebut akan ditertibkan tahun ini," ujarnya.
Sebelumnya, Camat Palmerah Zeri Ronazy menjesaskan penertiban dilakukan karena banyak laporan masyarakat terkait keberadaan PKL yang sering menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut. Selain itu, lapak PKL juga menutupi saluran air. Disebutkan, total lapak PKL di Jalan Kota Bambu Selatan, tepatnya samping RS Harapan Kita sekitar 145 lapak.
"Sesuai tupoksi, bila jumlah pedagang lebih dari 100, maka yang menertibkan ada di tingkat wali kota. Kalau tidak salah, wilayah Kota Bambu Selatan 45 pedagang, sedangkan wilayah Kota Bambu Utara kira-kira lebih dari 100 pedagang," sebutnya beberapa waktu lalu.
Terkait solusi bagi para PKL yang nantinya akan ditertibkan, ia belum banyak berkomentar. Karena masih dalam pendekatan kepada pengurus PKL, termasuk koordinasi dengan sejumlah rumah sakit, seperti RS Dharmais dan RS Harapan Kita. "Kami mencari solusi agar masalah ini bukan hanya soal pembongkaran, tapi juga mau dikemanakan mereka. Saya usul, Sudin Koperasi dan UKM, bisa mengakomodir mereka sebagai pedagang binaan, atau pihak rumah sakit menyediakan tempat bagi mereka,” pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024