Pemkot Jakarta Barat menerapkan sistem stiker untuk kendaraan roda dua dan empat yang parkir di lingkungan kantor wali kota, Jalan Raya Kembangan no 2. Sistem stiker parkir berlogo ikon Jakarta Barat ini bertujuan agar lebih tertib parkir.
"Kami buat stiker kendaraan karena banyak yang bukan pegawai memarkirkan kendaraannya di sini. Stiker ini dibuat agar lebih tertib. Kami pun telah menyiapkan parkir khusus para tamu di samping Masjid Assahara, kantor wali kota" ujar Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Eldi Andi, saat penempelan stiker parkir di kendaraannya, Rabu (17/1).
Selain itu, Pemkot Jakbar juga telah menyiapkan parkir kendaraan roda dua khusus perempuan di gedung parkir gedung blok C yang sebelumnya digunakan untuk perkir para anggota Satpol PP. “Ini untuk memudahkan pegawai perempuan memarkir kendaraannya. Kalau di atas kasihan,†jelas Seko.
Terkait kemungkinan adanya pungli, ia menegaskan pihaknya tidak akan mentolelir apabila ada oknum petugas pengamanan dalam (Pamdal) yang menyalahgunakan stiker parkir tersebut. "Kami buat aturan ini agar mereka lebih mudah bertugas dan mengawasinya. Tapi, kalau didapatkan ada yang menyalahi aturan, itu resiko ditanggung sendiri," tandas Seko.
Sementara itu Bakri (50), pegawai Pemkot Jakbar menyambut positif pemberlakuan stiker parkir kendaraan di kantor wali kota. Stiker parkir diharapkan menjadikan parkir kendaraan di kantor wali kota menjadi lebih tertib dan tidak semrawut. "Saya harap, sistem stiker parkir kendaraan ini akan menjadi lebih tertib dan terkontrol," katanya.
Diungkapkan, selama ini banyak pegawai Pemkot Jakbar yang mengeluh karena setiap hari kerja parkiran areal kantor wali kota selalu penuh. Terlebih, menurutnya sering terlihat banyak pengendara yang bukan karyawan Pemkot Jakbar memarkir kendaraannya di gedung blok C kantor wali kota. (why/aji)
20 Mei 2024