Kelurahan Angke memfasilitasi kegiatan Verifikasi dan Validasi Penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Jalan Angke Indah No. 25 RT 001/01 Kelurahan Angke Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (24/10).
Plt. Kasi Kesra Kelurahan Angke, Nova Susanti mengatakan, berdasarkan Arahan Presiden Republik Indonesia sesuai dengan Rapat Tingkat Menteri Pada tanggal 1 Oktober 2025 terkait Pelaksanaan BLTS Kesra dan Keputusan Direktur Jendral Pemberdayaan Sosial Nomor 160/5/SK/HK.01/10/2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat. Waktu pelaksanaan verifikasi dan validasi tanggal 24 hingga 28 Oktober 2025."Kelurahan memiliki peran memfasilitasi prasarana dan sarana selama verifikasi dan validasi BLTS Kesra tahun 2025; melaksanakan monitoring verifikasi dan validasi BLTS Kesra tahun 2025; dan menandatangani Berita Acara sesuai hasil Verifikasi dan Validasi Kelayakan," jelas Nova. Nova menambahkan, BLTS Kesra merupakan bantuan sosial yang diberikan secara tunai kepada individu, keluarga miskin dan/atau rentan yang terdaftar dalam data tunggal sosial dan ekonomi nasional. "Bantuan yang diberikan senilai Rp 300.000/bulan selama 3 bulan yaitu Oktober, November dan Desember 2025 atau sesuai dengan kemampuan keuangan negara," tambah Nova. Petugas Pendamping Sosial Kelurahan Angke, Mega Setyaningsih mengatakan, Verifikasi dan Validasi Kelayakan Data Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun 2025 dilaksanakan bersama para Ketua RW dan RT se-Kelurahan Angke. "Kriteria yang tidak menerima BLTS Kesra yaitu alamat tidak ditemukan; individu tidak ditemukan; meninggal dunia; bekerja sebagai ASN/TNI/POLRI/BUMN/BUMD Pejabat Negara; keluarga ASN/TNI/POLRI/BUMN/BUMD Pejabat Negara; status SDM Sosial PKH, Rehsos dan TKSK; keluarga status SDM Sosial PKH, Rehsos dan TKSK; memiliki pekerjaan sebagai eksekutif perusahaan; tenaga kesehatan atau tenaga medis yang bekerja di fasilitas kesehatan; dan terindentifikasi terlibat dalam kegiatan perjudian," pungkas Mega. (Kontri/AU)




