Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp 42,29 tirliun hingga 31 Juli 2025. Capaian itu setara dengan 53,81% dari target penerimaan pajak APBN tahun 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp 78,59 triliun.
Pertumbuhan penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat mencapai 16,34% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) dengan realisasi Rp21,72 triliun atau 51,37% dari total penerimaan dengan pertumbuhan sebesar 23,84%.
Disusul PPN dan PPnBM dengan realisasi Rp19,66 triliun (46,50%) dengan pertumbuhan 4,68%. PBB dan BPHTB menyumbang penerimaan sebesar Rp63 miliar (0,15%), sedangkan penerimaan dari pajak lainnya tercatat sebesar Rp 837,77 miliar atau sebesar 1,98%.
Sementara itu dari sisi sektor dominan, empat sektor utama penyumbang penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat, ia merinci Perdagangan Rp19,33 triliun (45,72% kontribusi), Industri pengolahan Rp8,9 triliun (21,05% kontribusi), Pengangkutan dan pergudangan Rp2,78 triliun (6,59% kontribusi), dan Konstruksi Rp1,95 triliun (4,62% kontribusi).
"Secara keseluruhan, keempat sektor ini memberikan kontribusi sebesar 77,97% dari total penerimaan neto, dengan pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor industri pengolahan sebesar 58,64%," ujarnya.
Dalam hal kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, lanjut Farid Bachtiar, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatatkan capaian sebesar 84,78% dari target 402.188 SPT, dengan realisasi sebanyak 340.987 SPT telah dilaporkan hingga Juli 2025. Capaian ini mendekati realisasi pelaporan SPT nasional yang mencapai angka 87,14%.
Sebagai respon atas tren penerimaan tersebut, Kanwil DJP Jakarta Barat menerapkan tiga strategi pengamanan penerimaan. Yaitu melalui optimalisasi pengawasan pembayaran masa, pengawasan kepatuhan material dengan sinergi antar fungsi, serta manajemen restitusi untuk menjaga penerimaan PPN tetap stabil.
Selain itu, pengawasan pembayaran masa terhadap setoran rutin yang masih belum dibayarkan menjadi fokus strategis untuk meningkatkan potensi penerimaan.
"Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan hingga akhir tahun dan mendukung target penerimaan 2025," katanya.
Di sisi lain, kinerja APBN regional DKI Jakarta dengan rincian pendapatan APBN mencapai Rp 996,89 triliun atau sebesar 55,28% dari target. Tumbuh 3,27% (y-o-y), naik 18,07% (m-to-m), yang didominasi penerimaan perpajakan sebesar Rp767,69 triliun (77,01% dari total pendapatan) dan tumbuh 1,88% (y-o-y), khususnya dari pos PPN dan PPh.
Sedangkan realisasi belanja negara tercatat Rp1.015,42 triliun atau 54,96% dari pagu, naik 10,02% (y-o-y) dan turun 43,91% (m-to-m) dipengaruhi relaksasi belanja. (why)