Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Barat akan menyosialisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program penyertifikatan tanah ini berlaku di seluruh daerah se Indonesia.
"Ini program Badan Pertanahan Nasional. Tahun sebelumnya, menargetkan sekitar 5 juta tanah yang disertifikat, sedangkan tahun 2018 ditargetkan 7 juta. Smentara tahun 2019 ditargetkan mencapai kurang lebih 9 juta," ujar Kepala Kantor Pertanahan Jakbar, Tatang Mulyana, saat mengikuti rapat tingkat kota membahas tindaklanjut Rapimgub dan permasalahan wilayah yang dipimpin Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi, di ruang pola kantor wali kota, Selasa (30/1). Hadir Wakil Wali Kota M Zen, Seko Eldi Andi, para asisten, pimpinan SKPD/UKPD, camat dan lurah.
Menurut Tatang, progam PTSL tahun 2018 ini mendapatkan anggaran dari APBD DKI Jakarta. Untuk itu, pihaknya membentuk tiga tim yang nantinya bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Lebih lanjut dijelaskan, program PTSL 2018 DKI menargetkan sekitar 289 ribu bidang tanah yang disertifikat di lima wilayah DKI.
Namun, sambungnya, jumlah itu menurun setelah program ini disosialisasikan di DPRD DKI. Sehingga target program PTSL ini hanya sekitar 150 ribu bidang tanah. "Untuk wilayah Jakarta Barat, mendapatkan target sekitar 31.709 bidang tanah yang didaftarkan untuk pembuatan sertifikat tanah. Tidak menutup kemungkinan target itu akan bertambah, mengingat masih banyak lahan warga yang belum terdata," ujarnya.
Selain program PTSL, pihaknya berencana memberikan secara simbolis sertifikat tanah yang sudah selesai tahun 2017. "Simbolis penyerahan sertifikat tanah akan dilaksanakan di kantor wali kota Jakarta Barat, Jumat lusa. Wilayah kelurahan yang terbanyak mengajukan sertifikat tanah adalah Kebon Jeruk, sebanyak kurang lebih 2.000 warga," ungkapnya. (why/aji)
20 Mei 2024