Sebanyak 518 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 tahap I diberikan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Rencana Kinerja (Renkin) di Ruang Soewiryo Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (22/9).
Kegiatan dibuka Wakil Wali Kota Jakbar Yuli Hartono, turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir, Sekko Jakbar Firmanudin Ibrahim, para narasumber dari BKD, Plt. Kepala Suban Kepegawaian Daerah Kota Jakbar Dian Novita Sari.
"Kami mengucapkan selamat bergabung dan menjalankan tugas menjadi bagian keluarga besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ini merupakan pencapaian yang patut dibanggakan sekaligus menjadi tanggungjawab besar," ujarnya.
Yuli menyebutkan proses pengisian SKP dan Renkin merupakan tanggungjawab pribadi yang tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.
"Ini tahapan proses penting sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa setiap PPPK memahami tugas, fungsi serta target kinerja yang akan dicapai. Maka dari itu, mohon diikuti arahan pengisian SKP ini dengan baik, teliti dan jujur," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Chaidir, menjelaskan sesuai Undang-undang ASN NO. 5 Tahun 2014, PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari 2 Jenis yaitu PNS dan PPPK. Jadi tidak ada lagi aliansi-aliansi lain, semua berada dalam satu korp yaitu KORPRI ada unitnya di BKD, silahkan jika ada keperluan berkonsultasi dan lain sebagainya bisa mendatangi KORPRI. Sebagai bagian dari ASN, PPPK dituntut netral dan menjadi bagian perekat bangsa," tegasnya.
Terkait dengan proses penginputan SKP dan Renkin pada e-TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), Chaidir berpesan kepada PPPK yang sudah berumur untuk tidak sungkan bertanya kepada yang usia muda.
"Pengisian SKP ini erat kaitannya dengan tambahan penghasilan Bapak/Ibu sesuai pelaporan target kerja dan realisasinya. Ini sangat penting, yang diatas umur 50 jangan malu bertanya cara isinya. Pengisian SKP tidak boleh lewat dari tanggal 5 setiap bulannya," bebernya.
Lebih lanjut, Chaidir berpesan kepada PPPK Formasi tahun 2024 tahap I untuk selalu berpegang teguh kepada core value ASN yaitu 'ber-AKHLAK', berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.
"Menjaga sikap untuk hidup sederhana, jauhi flexing dan pola hidup hedonis, boros dan komsumtif serta bijak bermedsos," pungkasnya.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari BKD Provinsi DKI Jakarta, Budi Purba, Lilik Jonet Pranowo, Saputro serta dari Suban Kepegawaian Daerah Kota Jakbar, Vera Octavia. Materi yang disampaikan antara lain Kedisiplinan PPPK, Penginputan SKP dan Renkin, Pemutakhiran data PPPK oleh Pusdatin.